Sebagian Besar TKI Asal Jatim Berangkat Tanpa Prosedural yang Berlaku
Bantuan hukum, misalnya, bisa dengan mendatangkan pengacara yang bisa mendampingi TKI bermasalah.
Editor: Hendra Gunawan
PJTKI ini izinnya sudah dicabut atau yang tidak memperbarui izin yang telah tak berlaku.
LP3TKI mengklaim telah menjalankan berbagai program untuk meminimalisir TKI ilegal.
Antara lain dengan menggelar sosialisasi di daerah kantong-kantong TKI.
Pekan lalu, sosialisasi itu digelar di Magetan, Madiun, dan sekitarnya.
Cara lain, yakni pembentukan komunitas keluarga buruh migran.
Pada 2017, ada tiga tempat yang menjadi titik pembentukan komunitas ini, yaitu di Ponorogo, Blitar, dan Tulungagung.
“Tahun ini ada di Banyuwangi, Jembar, Pamekasan, dan Lamongan,” tuturnya.
Selain memberi informasi tentang layanan penempatan, dari komunitas tersebut pihaknya juga memberikan mediasi dan advokasi terkait perlindungan TKI.
Cara terakhir adalah upaya pemberdayaan purna-TKI.
Kerja sama dengan universitas, menurut Happy, juga digerakkan untuk menyalurkan informasi tentang mekanisme penempatan dan perlindungan TKI. (Aflahul Abidin/Wiwit Purwanto/Ahmad Faisol)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Hampir 70 Persen TKI Jawa Timur yang Bermasalah Itu Ilegal,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.