Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duh, Berbekal Rekaman Video Mesum, Dua Pria Ini Minta Dilayani, Terbongkar Secara Tak Terduga

RZ dan HD serta korban AN dan NT kemudian berangkat menuju lokasi yang dimaksud RZ dan HD untuk melakukan tindakan asusila kepada korban AN.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Duh, Berbekal Rekaman Video Mesum, Dua Pria Ini Minta Dilayani, Terbongkar Secara Tak Terduga
Net
Ilustrasi mesum. 

TRIBUNNEWS.COM, SAMBAS - RZ (25), tersangka persekusi dan asusila dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang videonya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu tampak tertunduk lesu, di depan penyidik Sat Reskrim Polres Sambas.

RZ mengaku, pada malam peristiwa tersebut, ia hanya mengenal temannya, DE dan HD.

Jika menurut pengakuan korban AN kepada pihak kepolisian, kejadian persekusi yang dialaminya, dilakukan sekitar belasan oknum warga.

Yang di antaranya satu dari 3 tersangka tersebut yang dikenalinya adalah RZ.

"Yang lain saya tidak tahu, soalnya gelap. Awalnya kami itu tidak saling kenal, saya berdua sama HD. Kemudian DE itu sama teman-temannya," ungkap RZ yang mengenakan baju biru Tahanan Polres Sambas, di ruang Sat Reskrim Polres Sambas, Selasa (27/3/2018).

Lanjut RZ, di jalan, ia berjumpa dengan dua gadis yang berselisih jalan dengannya dan HD.

"Terus kawan saya pun ngomong, katanya ada cewek. Sudahlah kata saya, saya sudah ngantuk mau balik (pulang)," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Kemudian, sekitar 20 sampai 30 meter dibelakang dua cewek yang berboncengan, ada sekelompok rombongan tersangka DE dan teman-temannya, yang juga mengendarai sepeda motor.

"Terus dia bilang, sudah sudah sudah katanya, ayok ayok katanya kan. Itu pun saya ndak tahu siapa yang ngajak saya sama HD. Terus kami pun ikut-ikutan," kisahnya.

Sekelompok oknum warga ini kemudian menggerebek pasangan AN dan NT, yang sedang melakukan asusila.

"Saya yang memegang leher cowok yang berkaus merah," jelasnya.

Ia juga mengakui perbuatan asusilanya bersama HD terhadap korban AN, setelah sekelompok warga yang bersama-sama dengannya pergi menuju Sungai Rotan.

"Awalnya kan kami mau bawa ke rumah Pak RT. Terus ngomong punya ngomong, gimana soalnya kan banyak ke HD yang ngomong."

"Cuma setelah itu kata HD, RZ katanya, dia (korban AN) mau beri kita, mau bersetubuh sama kita, cuma kita bawa ke tempat lain," terangnya.

RZ dan HD serta korban AN dan NT kemudian berangkat menuju lokasi yang dimaksud RZ dan HD untuk melakukan tindakan asusila kepada korban AN.

"Terus kami pun berangkat, berangkat dengan korban itu. Kalau yang cewek sama cowok itu berboncengan berdua, saya sama HD berboncengan dengan satu sepeda motor. Mereka duluan, kami menyusul mengikuti di belakangnya," urainya.

AN dan NT kemudian berhenti di sekitar lokasi kuburan. RZ dan HD yang melintas kemudian berbicara, agar pasangan tersebut mengikuti RZ dan HD.

"Di lokasi kuburan mereka berhenti. Kami pun lewat, HD pun ngomong. Sudah, biar kalian ikut kami saja kata HD," ucap RZ menirukan ucapan HD kepada AN dan NT.

Keempatnya melanjutkan perjalanan, hingga sampailah di tempat lokasi korban AN terpaksa melayani RZ dan HD.

"Sampailah di tempat tujuan yang kami berbuat mesum sama dia. Terus di situ kami semua turun dari sepeda motor. Terus HD bilang, RZ kalian tunggu di sini dulu, dia bawa cewek itu masuk ke tempat pencetakan bata," jelasnya.

RZ mengaku, di tempat pencetakan batako tersebutlah, ia melakukan hubungan intim kepada korban, bergantian dengan HD.

"Sekitar lebih setengah jam lah," ucap RZ.

Bapak satu anak ini mengatakan, saat hendak berbuat asusila kepada korban, awalnya ia terpikir kepada anak dan istrinya di rumah, namun karena ikut-ikutan, ia tetap melakukan perbuatan tersebut kepada korban.

"Anak saya usianya 4 tahun, anak sama istri di rumah. Awalnya saya terpikir sama anak dan istri di rumah. Cuma oleh karena ikut-ikutan, mungkin karena nafsu juga," ujarnya menahan tangis.

Sambil tertunduk, RZ mengaku menyesali perbuatan yang telah dilakukannya kepada korban AN.

Ia kemudian menyampaikan permintaan maafnya, baik kepada korban, keluarganya hingga kepada masyarakat Kabupaten Sambas.

"Saya sangat menyesal, saya minta maaf dengan sebesar-besarnya kepada warga Sambas, keluarga saya, apalagi kepada korban."

"Saya minta maaf dengan sebesar-besarnya, saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, pengakuan tiga tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, dalam kasus video persekusi asusila di Paloh, Kabupaten Sambas, yang sempat tersebar di media sosial, cukup mengejutkan.

Ketiga tersangka tersebut, DE alias DT(28), RZ (25), HD alias BD (32) kini telah ditahan ditahan di Mapolres Sambas.

DE mengakui perbuatannya, merekam video saat menggrebek pasangan AN dan NT di sebuah kawasan di salah satu desa di Kecamatan Paloh, pada medio 2015 silam.

Malam itu, DE bersama rekan-rekannya menggrebek AN (yang saat itu masih berusia sekitar 15 tahun) bersama pasangannya, NT tengah berbuat asusila, namun dari hasil penyelidikan kepolisian, pasangan itu tidak sampai melakukan hubungan intim.

"Saya (merekam video) hanya sekedar untuk iseng-iseng saja. Ya secara reflek begitu saja. Tidak ada maksud dan niat yang lain," ungkapnya yang telah mengenakan baju biru Tahanan Polres Sambas, Selasa (27/3/2018).

Pria yang sehari-hari bekerja di gudang ikan ini mengakui, bersama rekan-rekannya mendatangi lokasi pasangan AN dan NT berbuat asusila.

Sesaat setelah mendapatkan informasi aktifitas pasangan tersebut.

Menurut DE, video persekusi hingga perbuatan asusila tersebut, bisa tersebar di media sosial, lantaran telepon seluler miliknya yang digunakan merekam video tersebut hilang beberapa bulan setelah kejadian.

Sehingga ia tidak mengetahui, siapa pelaku yang menyebarkan video tersebut ke media sosial.

"Handphone saya itu hilang, sekitar dua bulan setelah kejadian. Tidak saya jual, memang hilang. Saya perkirakan hilangnya di Desa Malek," jelasnya.

Pria lajang ini juga mengaku, ia sempat berniat menghapus video yang direkamnya tersebut, namun urung dilakukannya.

Hingga telepon selulernya hilang, sehingga ia sudah tak bisa lagi menghapus file video asusila tersebut.

"Waktu itu sudah berusaha untuk dihapus, tapi lupa. Jadi ada niat mau menghapusnya, tapi lupa sampai hilang Hp-nya. Video itu pun ndak pernah saya tontonkan ke teman-teman saya," terangnya.

Anak keempat dari lima bersaudara ini mengaku, ia sangat menyesali kejadian ini.

Sedikit pun ia tak menduga, akibat peristiwa tersebut, ia kini harus menjalani proses hukum.

"Saya sangat-sangat menyesal. Saya menyesali dan meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan yang seperti ini lagi. Serta ingin memperbaiki diri," ujarnya.

DE kemudian menyampaikan permohonan maafnya kepada korban serta kepada seluruh warga Kalimantan Barat.

"Dari pribadi saya, saya memohon maaf sebesar-besarnya untuk semua warga Kalimantan Barat, atas terjadinya hal yang tidak diinginkan tersebut."

"Dan saya pun merasa banyak menyesali yang telah terjadi ini, dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban. Tidak akan ada niat lagi untuk mengulanginya," sambungnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas