Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penganiayaan Bayi Kalista Geysa Oktavia Tetap Dilanjutkan

Kapolres Karawang AKBP Hendy F. Kurniawan mengatakan pihaknya melanjutkan kasus penganiayaan bayi Kalista Geysa Oktavia dengan tersangka ibu kandungn

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Kasus Penganiayaan Bayi Kalista Geysa Oktavia Tetap Dilanjutkan
ist
Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan menggendong Kalista ketika di makamkan Minggu (25/3/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan pihaknya melanjutkan kasus penganiayaan bayi Kalista Geysa Oktavia dengan tersangka ibu kandungnya, Sinta.

"Memperhatikan berbagai masukan dan telah berdiskusi penanganan terhadap anak Bu Sinta dan kondisi keluarganya, kami jajaran Polres Karawang tetap melanjutkan kasus penganiayaan bayi Kalista," ungkap Hendy F. Kurniawan di Polres Karawang, Selasa (27/3/2018).

Alumni Akpol 2000 ini menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karawang perihal penanganan anak Sinta yang masih berusia enam tahun.

"Hal ini melihat kondisi keluarganya. Anak tersebut perlu diperhatikan," jelas Hendy.

Saat ini Sinta (27) tengah menjalani observasi awal oleh psikolog dari P2TP2A Kabupaten Karawang didampingi penyidik unit PPA Polres Karawang.

Seperti diketahui, Kalista merupakan buah perkawinan Sinta dengan suami pertamanya. Sinta tinggal bersama ayah kandungnya.

Sebelumnya, ada wacana untuk menyelesaikan kasus tersebut di luar pengadilan.

Berita Rekomendasi

Hal inilantaran ada satu putri umur 6 tahun yang memerlukan Ibunya, latar belakang Sinta yang tertekan secara ekonomi, masalah kematian Kalista dan faktor pernikahan.

Cara pandang polisi modern yang ditampilkan Kapolres Karawang merupakan terobosan Hukum Progresif yang memadukan penegakan hukum dengan seluruh aspek yang berkaitan terhadap sebuah peristiwa pidana tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas