Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Bulan Kumpul Kebo, Cewek Asal Lampung Ini Baru Sadar Pasangannya Seorang Wanita

Harto mengatakan, pencabulan ini bermula saat pelaku bernama Ana alias Ryan mengajak AWP menjalin hubungan sejak Februari 2018.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Bulan Kumpul Kebo, Cewek Asal Lampung Ini Baru Sadar Pasangannya Seorang Wanita
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Ana Widiastuti alias Bintang (24) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Menyamarkan identitas dan mengaku sebagai laki-laki, wanita ini terpaksa berurusan dengan polisi.

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung akhirnya mengungkap pelaku pencabulan sesama jenis.

Pelaku mengelabui korban dengan cara menyamar sebagai laki-laki.

Pelaku yang bernama Ana Widiastuti alias Bintang (24) mengaku kepada korban AWP (16) sebagai laki-laki bernama Ryan Febriansyah.

Baca: Mujiono Syok Sekaligus Malu Sekardus Uang yang Dibawa ke Bank Ternyata Palsu, Ngaku Korban Penipuan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari orangtua korban.

Nomor perkaranya LP/B/1275/III/2018/LPG/Resta Balam tertanggal 15 Maret 2018.

BERITA REKOMENDASI

"Kami telah mengamankan seorang perempuan yang mengaku menjadi laki-laki dan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang perempuan di bawah umur," ungkap Harto, Selasa (27/3/2018).

Harto mengatakan, pencabulan ini bermula saat pelaku bernama Ana alias Ryan mengajak AWP menjalin hubungan sejak Februari 2018.

"Jadi pelaku sempat mengajak ke Jakarta kemudian setelah pulang mengajak korban mengontrak rumah di Way Dadi, Sukarame," jelasnya.

Selama dua bulan mengontrak rumah, keduanya kerap berhubungan layaknya suami istri alias kumpul kebo.

Namun, lama-kelamaan korban mencurigai pelaku.


"Karena curiga itu, akhirnya korban mengadu ke orangtuanya. Barulah orangtua korban mengadukan hal ini ke Polresta Bandar Lampung," ungkapnya.

Harto menjelaskan, selain mengelabui korban, Ana Widiastuti alias Ryan ternyata mengunakan identitas palsu untuk mendapatkan kontrakan rumah di Way Dadi, Sukarame.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas