Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Penjemput Kurir Sabu Seberat 19,98 Kg Kabur Setelah Temannya Ditangkap Polisi

Tim Polsek Dumai Kota hanya berhasil mengamankan satu pelaku usai menyita sabu dengan berat kotor, 19,98 Kg, Rabu (28/3/2018) sore.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penjemput Kurir Sabu Seberat 19,98 Kg Kabur Setelah Temannya Ditangkap Polisi
Tribun Pekanbaru/Fernando Sihombing
Tim Polsek Dumai Kota hanya berhasil mengamankan satu pelaku usai menyita sabu dengan berat kotor, 19,98 Kg, Rabu (28/3/2018) sore. TRIBUN PEKANBARU/FERNANDO 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang

TRIBUNNEWS.COM, DUMAI KOTA - Tim Polsek Dumai Kota hanya berhasil mengamankan satu pelaku usai menyita sabu dengan berat kotor, 19,98 Kg, Rabu (28/3/2018) sore.

Ada satu pelaku yang melarikan diri.

Pria yang identitasnya masih belum terungkap diduga hendak menjemput RN di Jalan Cut Nyak Dien, Kota Dumai.

Pria yang mengendarai sepeda motor matic menanti RN yang bertindak sebagai kurir di dekat Jembatan Sungai Masjid.

Rekan RN itu langsung memacu sepeda motor ke arah Sungai Sembilan.

Ia menyadari bahwa RN sudah tertangkap polisi.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Berawal dari Dunia Maya, Menikah di Penjara, Enen Tewas di Kamboja Dibunuh Suami Bulenya

"Satu orang lari saat tim meringkus RN. Tim sempat mengejar tapi sudah lolos," terang Kapolres Dumai, AKBP Restika PN kepada Tribun Pekanbaru, Kamis (29/3/2018).

Menurutnya, polisi sudah mengintai gerak gerik RN satu hari sebelum penangkapan.

Mereka mendapat informasi seorang kurir datang di sekitar Sungai Mesjid.

Polisi langsung membekuk RN yang sedang membawa dua tas.

RN sempat memberontak dalam proses penangkapan.

Polisi langsung menggeledah dua tas pria 45 tahun. Mereka mendapati 18 paket besar sabu.

Polisi langsung mengamankan tersangka ke Mapolsek Dumai Kota.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas