Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tutri Indriani Didiagnosa Oleh Puskesmas Menderita Tumor Jinak, Ternyata Di Rahimnya Terdapat Janijn

Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Puskesmas Medan Denai, Medan, Sumatera Utara, diduga melakukan kesalahan diagnosa

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUN-VIDEO.COM - Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Puskesmas Medan Denai, Medan, Sumatera Utara, diduga melakukan kesalahan diagnosa, yang seharusnya hamil menjadi penyakit tumor jinak.

Kejadian bermula saat Rizki Turnip (25,) warga Menteng 7, membawa istrinya Tutri Indriani (41) yang mules ke bidan tempat biasa mereka melakukan periksa kehamilan, hasilnya Bidan mengatakan kondisi detak jantung janin lemah.

Selanjutnya Rizki bergegas membawa Tutri ke Puskesmas pada Senin (26/3/2018), namun karena kondisi Tutri yang gemuk, membuat pihak Puskesmas mendiagnosa bahwa tidak ada tanda kehamilan diperut Tutri.


Diduga bayi sudah meninggal saat didalam kandungan sebelum ke Puskesmas. Karena saat pihak Puskesmas melakukan pemeriksaan dibagian perut, tidak ada tanda-tanda detak jantung janin.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Berita Rekomendasi

Pihak Puskesmas malah mediagnosa Tutri mempunyai penyakit Leiomyoma of uterus unspecified, atau tumor jinak.

Puskesmas lalu memberikan surat rujukan agar Tutri segera berobat lebih lanjut ke RS Madani, di Jalan Arief Rahman Hakim nomor 168, Kelurahan Sukaramai I, Medan Area, Kota Medan.

Ternyata saat berobat di RS Madani, pihak rumah sakit menyatakan Tutri bukan mengalami penyakit tumor jinak, melainkan kondisi bayi dalam kandungan Tutri yang diduga berumur 6 bulan sudah meninggal dunia.

"Pas semalam di Ultrasonografi (USG) di RS Madani calon anakku sudah meninggal dan jenazahnya sudah dirumah," kata Rizki Turnip suami korban di Puskesmas Medan Denai, Rabu (28/3/2018).

Karena kondisi janin sudah meninggal, pihak RS Madani akhirnya mengeluarkannya menggunakan obat perasang agar mudah mengeluarkan bayi tersebut.

"Saya minta kalau bisa pihak Puskesmas jangan mengulangi perbuatan seperti ini lagi. Aku minta kalau bisa dokter yang bilang binikku tidak hamil dipecat. Biar kawan-kawannya yang lain tidak begitu lagi,“ pungkas Rizki.

Simak video di atas! (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Puskesmas Medan Denai Diduga Salah Diagnosa, Seharusnya Hamil Malah Disebut Tumor Jinak

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas