Tutri Indriani Didiagnosa Oleh Puskesmas Menderita Tumor Jinak, Ternyata Di Rahimnya Terdapat Janijn
Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Puskesmas Medan Denai, Medan, Sumatera Utara, diduga melakukan kesalahan diagnosa
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUN-VIDEO.COM - Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Puskesmas Medan Denai, Medan, Sumatera Utara, diduga melakukan kesalahan diagnosa, yang seharusnya hamil menjadi penyakit tumor jinak.
Kejadian bermula saat Rizki Turnip (25,) warga Menteng 7, membawa istrinya Tutri Indriani (41) yang mules ke bidan tempat biasa mereka melakukan periksa kehamilan, hasilnya Bidan mengatakan kondisi detak jantung janin lemah.
Selanjutnya Rizki bergegas membawa Tutri ke Puskesmas pada Senin (26/3/2018), namun karena kondisi Tutri yang gemuk, membuat pihak Puskesmas mendiagnosa bahwa tidak ada tanda kehamilan diperut Tutri.
Dapat Umpatan Kasar dari Arteria Dahlan, Reaksi Menteri Agama Lukman Hakim Mengejutkan https://t.co/hbnMToJv4i
— TRIBUN Video (@VideoTRIBUN) March 29, 2018
Diduga bayi sudah meninggal saat didalam kandungan sebelum ke Puskesmas. Karena saat pihak Puskesmas melakukan pemeriksaan dibagian perut, tidak ada tanda-tanda detak jantung janin.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Pihak Puskesmas malah mediagnosa Tutri mempunyai penyakit Leiomyoma of uterus unspecified, atau tumor jinak.
Puskesmas lalu memberikan surat rujukan agar Tutri segera berobat lebih lanjut ke RS Madani, di Jalan Arief Rahman Hakim nomor 168, Kelurahan Sukaramai I, Medan Area, Kota Medan.
Ternyata saat berobat di RS Madani, pihak rumah sakit menyatakan Tutri bukan mengalami penyakit tumor jinak, melainkan kondisi bayi dalam kandungan Tutri yang diduga berumur 6 bulan sudah meninggal dunia.
"Pas semalam di Ultrasonografi (USG) di RS Madani calon anakku sudah meninggal dan jenazahnya sudah dirumah," kata Rizki Turnip suami korban di Puskesmas Medan Denai, Rabu (28/3/2018).
Karena kondisi janin sudah meninggal, pihak RS Madani akhirnya mengeluarkannya menggunakan obat perasang agar mudah mengeluarkan bayi tersebut.
"Saya minta kalau bisa pihak Puskesmas jangan mengulangi perbuatan seperti ini lagi. Aku minta kalau bisa dokter yang bilang binikku tidak hamil dipecat. Biar kawan-kawannya yang lain tidak begitu lagi,“ pungkas Rizki.
Simak video di atas! (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Puskesmas Medan Denai Diduga Salah Diagnosa, Seharusnya Hamil Malah Disebut Tumor Jinak
TONTON JUGA: