Begini Sadisnya Desy Habisi Suami
Sebelum pembunuhan korban yang bekerja sebagai penjual tahu bulat di Raya Mastrip itu terlibat cek cok dengan istrinya
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Misteri penemuan mayat Fendik Tri Oktasari (27), dengan posisi menggantung di ruang tamu rumahnya di Sawah Gede, Kedurus, Karangpilang, akhirnya terkuak.
Tersangka utamanya adalah istrinya sendiri, Desy Ayu Indriani (26).
Ibu dua anak ini nekat menghabisi suaminya karena dibakar api cemburu.
Pasalnya, Desy beberapa kali mengetahui korban menjalin hubungan dengan perempuan lain.
Puncak kemarahan itu pun berlangsung Jumat (23/3/2018), sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban yang bekerja sebagai penjual tahu bulat di Raya Mastrip itu terlibat cek cok mulut hingga korban dicakar oleh istrinya.
Korban yang merasa bersalah duduk di ruang tengah sembari mendengar ocehan istrinya.
Pertengkaran pasutri itu tak didengar oleh kedua anaknya, Vicky Rasya Pratama dan Noval Dwi Eagle yang saat itu tidur di kamar.
Ketika kemarahan sudah memuncak, tersangka mengambil martil di dapur.
Di dapur itu sebenarnya ada dua martil tapi tersangka mengambil yang berukuran agak besar (beratnya sekitar 250 gram).
Martil dengan pegangan cat hijau itu langsung dipukulkan ke kepala korban bagian kanan.
Korban sontak kesakitan.
Rupanya rintihan korban menambah tersangka kalap.
Ia kembali mengayunkan palu dengan kekuatan yang dimiliki tersangka ke kepala kiri belakang.
Kerasnya pukulan kedua, membuat korban terkapar, tapi kondisinya masih hidup.
Melihat suaminya tak berdaya, korban mulai bingung.
Ia akhirnya memiliki ide melakban mulut korban dan melakban kedua tangan korban.
Begitu dipastikan korban tidak bernyawa, sekitar pukul 00.00 WIB, tersangka mencari tali sepatu untuk merancang korban seperti bunuh diri.
"Tersangka mulai memasang tali dan menggantung korban ke usuk. Korban juga diberi earphone," tutur Kapolsek Karangpilang Kompol Noerjanto saat rilis di mapolsek, Sabtu (31/3/2018).
Ketika menarik tubuh korban ke atas, penyidik mencium ada kejanggalan Karena untuk menarik tubuh korban ke atas dibutuhkan tenaga ekstra.
Apakah ada yang membantu dalam peristiwa pembunuhan korban Fendik?" tanya SURYAOnline.
"Untuk sementara, tersangka mengaku melakukan sendiri. Tapi untuk membuktikan itu kami tidak berani berandai-andai. Yang jelas penyidikan terus kami lakukan," paparnya.
Setelah Desy menghabisi dan menggantung suaminya, ia masuk ke kamar dan tidur dengan dua anaknya. Sekitar pukul 03.30 WIB Desy pura-pura teriak jika suaminya bunuh diri.
Setelah dilaporkan ke Polsek Karangpilang yang lokasinya tidak terlalu jauh dengan lokasi kejadian, petugas langsung mengamankan Desy.
Langkah yang dilakukan penyidik itu karena ada beberapa kejanggalan.
Yakni, korban jika dikatakan bunuh diri lututnya menempel ke lantai. Jeratan tali sepatu tidak persis di leher tapi di dagu korban.
Kepala kanan dan kiri belakang ada benjolan seperti usai dihantam benda tumpul.
"Dari kejanggalan yang ada, korban akhirnya diotopsi dan penyebab kematian bukan pada jeratan tali. Tapi akibat hantaman benda tumpul di kepala korban," jelasnya.
Dari keterangan dokter forensik, Desy yang diamankan di mapolsek akhirnya dicecar pertanyaan oleh penyidik.
"Alhamdulillah tidak sampai 1x24 jam pembunuhan yang semula dilaporkan bunuh diri akhirnya terungkap," papar Kompol Noerjanto.
Tersangka saat rilis berlangsung, sempat ditanya terkait cemburu atas dugaan perempuan lain. Namun tersangka hanya menganggukkan wajahnya.
Beberapa pertanyaan saat dilontrakan apakah tidak kangen anak, ia hanya menundukkan wajahnya.
Sementara orangtua Fendik Tri Oktasari, Slamet Sari (52), saat ditemui di Polsek Karangpilang tidak terima jika anaknya dibunuh.
"Kami minta hukuman minimal seumur hidup," tandas Slamet.
Sedang ibu korban Ny Suhartatik, 49, mengatakan apabila ada masalah rumah tangga kenapa tidak dibicarakan baik-baik, seperti perceraian.
"Kenapa sampai membunuh. Apa tidak kasihan dengan anak-anaknya. Anak yang nomor satu Vicky Rasya Pratama ikut saya dan anak yang kedua Noval Dwi Eagle ikut keluarga Desy," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat olah TKP berlangsung petugas menemukan catatan buku harian korban dan istrinya.
Keduanya saling menulis ungkapan kekecewaan masing-masing.
Selain itu, petugas juga menemukan surat wasiat pada selembar kertas.
Korban sendiri terjerat utang sekitar Rp 15 juta. Beberapa hari terakhir korban ditagih terus oleh orang lain.