Di Sopeng Ada Sejumlah Pemilih yang Tercatat Usianya 1000 Tahun Lebih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, Sulawesi Selatan, telah memasang Daftar Pemilih Sementara (DPD).
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Soppeng, Sulawesi Selatan, telah memasang Daftar Pemilih Sementara (DPD).
Dari penelusuran tribun-timur.com, di DPS Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, ada pemilih yang berusia diatas 1.000 tahun.
Di TPS 3 Kelurahan Lalabata Rilau, pemilih bernama Suriyani tercatat lahir pada tanggal 02/02/0052, sehingga usianya saat ini sudah mencapai 1966 tahun.
Di TPS yang sama, seorang pemilih bernama Fikram, tercatat lahir pada tanggal 02/08/0072 sehingga usianya 1945 tahun.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Baca: Jemaat GKI Yasmin Menggelar Ibadat Jumat Agung di Seberang Istana Merdeka
Sementara di TPS 8 Lalabata Rilau, Sudirman lahir 01/07/0086 sehingga usianya 1931 tahun, dan Evisuyanti lahir 25/1/0091 usianya berkisar 1927 tahun.
Sementara di TPS 18 Kelurahan Lalabata Rilau, Khaerul Syam lahir 07/07/0097 usianya sekitar 1920 tahun.
Anggota KPU Soppeng Muh Hasbi mengatakan, data yang disajikan dalam DPS melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit). Ia menduga ada proses pemasukan data yang tidak dilakukan dengan baik.
"Pada proses pengumuman DPS, kita berharap masyarakat dapat memberikan masukan terkait data. Baik yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar dalam DPS untuk menghasilkan akurasi DPT," tutur Hasbi.(*)