Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hendak Cabuli Mantan Pacar, Pemuda Bekas Napi Kasus Pembunuhan Diciduk Polsek Jebres Solo

Polsek Jebres, Solo, menahan seorang pemuda berinisial RS (22). Ia terlibat pencobaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial SH (16).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in Hendak Cabuli Mantan Pacar, Pemuda Bekas Napi Kasus Pembunuhan Diciduk Polsek Jebres Solo
Capture video

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM - Polsek Jebres, Solo, menahan seorang pemuda berinisial RS (22).

Ia terlibat pencobaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial SH (16).

Kapolsek Jebres, Kompol Juliana, mengutarakan, tersangka adalah residivis LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Dia (RS) pernah dipenjara selama tujuh tahun," jelasnya ditemui Selasa (27/3/2018) siang.

Juliana melanjutkan, RS dipenjara di LP Nusakambangan atas kasus pembunuhan.

Halaman selengkapnya . . .

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas