Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendak Cabuli Mantan Pacar, Pemuda Bekas Napi Kasus Pembunuhan Diciduk Polsek Jebres Solo

Polsek Jebres, Solo, menahan seorang pemuda berinisial RS (22). Ia terlibat pencobaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial SH (16).

Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in Hendak Cabuli Mantan Pacar, Pemuda Bekas Napi Kasus Pembunuhan Diciduk Polsek Jebres Solo
Capture video

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM - Polsek Jebres, Solo, menahan seorang pemuda berinisial RS (22).

Ia terlibat pencobaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial SH (16).

Kapolsek Jebres, Kompol Juliana, mengutarakan, tersangka adalah residivis LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Dia (RS) pernah dipenjara selama tujuh tahun," jelasnya ditemui Selasa (27/3/2018) siang.

Juliana melanjutkan, RS dipenjara di LP Nusakambangan atas kasus pembunuhan.

Halaman selengkapnya . . .

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas