Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Merampok Bersama Dua Temannya Lalu Foya-foya di Tempat Hiburan Malam

Oknum Polisi Simalungun, Briptu Faisal Tanjung terlibat tindak pidana perampokan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Polisi Merampok Bersama Dua Temannya Lalu Foya-foya di Tempat Hiburan Malam
Tribun Medan
Oknum Polisi Simalungum Briptu Faisal Tanjung (paling kanan) jadi tersangka perampokan bersama dua orang berstatus sipil lainnya. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Oknum Polisi Simalungun, Briptu Faisal Tanjung terlibat tindak pidana perampokan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Tak sendiri, Briptu Faisal Tanjung ditetapkan tersangka bersama dua rekannya yang lain, Senin (2/4/2018).

Motif ketiga pelaku merampok, diduga untuk memenuhi hasrat mereka berfoya-foya menghabiskan malam weekend di lokasi hiburan malam.

Pasalnya, usai merampok mereka kedapatan sedang berada di hiburan malam Braga Cafe, di Jalan Adam Malik.

Baca: Cantiknya Istri Kepala Desa di Lhokseumawe Jadi Viral, Tamat Riwayat Anak Muda

"Mereka dapat uang Rp 5 juta lebih untuk foya-foya di Cafe Braga. Mereka merampok korban yang mengemudikan mobil Colt Diesel," kata KBO Reskrim Polres Siantar, Ipda Sutari.

BERITA TERKAIT

Ketiga pelaku yakni, Briptu Faisal Tanjung (25) diduga oknum anggota Sat Sabhara Polres Simalungun.

Parman Saragih alias Bocor (25), Rama Rinanda alias Nanda (30).

Mereka beraksi di Jalan Pdt Justin Sihombing, Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar tepatnya di depan Kantor STTC.

Diketahui mereka beraksi Sabtu (31/3/2018) sekira pukul 23.00 WIB, di mana korban bernama Sintong Lubis (25) warga Jalan Kutilang KP Wonosari Lingkungan II Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Baca: Mantan Dirut Garuda Tinggalkan Rumah di Pondok Indah Usai Jadi Tersangka

Mereka diamankan sehari setelah kejadian setelah adanya laporan korban.

Kanit Jatanras Polres Siantar Iptu Yuken Saragih menjelaskan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing ketika beraksi.

Ada yang berperan sebagai oknum polisi dan ada yang melakukan pengancaman dengan alat tajam.

"Mereka bertiga pura-pura sebagai polisi kepada korban. Lalu mengambil barang korban. Parman Saragih alias Bocor, warga Seribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun perannya menodongkan pisau cutter serta mengambil tas korban. Rama Rinanda alias Nanda, warga Jalan Sibatubatu Blok 3, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar Martoba berperan membawa sepeda motor," jelas Yuken Saragih.

Baca: Cak Imin: Sebagai Politisi Saya Banyak Dimarahi Buya Syafii Maarif

"Sementara, Briptu Faisal Tanjung diduga oknum anggota Sat Sabhara Polres Simalungun, warga Jalan Mawar No 6, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat turut andil mangaku sebagai anggota Polri," tegas Yuken.

Ketiga pelaku diamankan setelah korban membuat laporan pada Minggu (1/4/2018) siang sekira pukul 11.30 WIB.

Personel Jahtanras mendapat informasi keberadaan tiga pelaku di dalam kos-kosan Anwar Nomor 6 di Jalan Mawar, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Diantar Barat.

"Dari ketiganya diamankan barang bukti sepeda motor Yamaha RX King warna hitam liris Hijau BK 5805 HP, Handphond merek ViVo warna Gold, pisau cutter warna hijau dan tas warna cokelat merk Polo," kata dia. (Dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas