Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditjen Bea Cukai Tangkap Warga Bangkok dan TKI Kedapatan Bawa Narkoba 2,4 Kilogram

Setelah dilakukan pemeriksaan Xray, petugas mencurigai barang mencurigakan didapatkan dari dalam tas pelaku

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ditjen Bea Cukai Tangkap Warga Bangkok dan TKI Kedapatan Bawa Narkoba 2,4 Kilogram
Tribun Jatim/Samsul Arifin
Dua pelaku penyelundupan sabu seberat 2,4 kilogram tertunduk di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Surabaya. Selasa, (3/4/2018) 

“(secara garis besar) Dari pengakuan tersangka jika dirinya sempat dititipi temannya saat dibandara Bangkok untuk membawa sabu sabu tersebut ke Indonesia,” ucapnya.

Baca: Kronologi Polisi di Madiun yang Meninggal Tiba Tiba Saat Ikuti Mobil Penjahat

Sudah kesekian kalinya bandar narkoba mencoba menyelundupkan sabu sabu melalui tenaga kerja Indonesia (TKI). Kondisi ini membuat Budi Prihatin dengan kondisi tersebut.

"Kebanyakan mereka mengaku jika kebutuhan ekonomi menjadi salah satu kendala mereka mau diperbudak untuk menyelundupkan sabu sabu ke Indonesia,” pungkasnya.

Akibat perbuatan kedua pelaku ini, mereka dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga hukuman mati,” tegasnya.

Penulis: Samsul Arifin

Berita Rekomendasi

Berita ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Warga Bangkok dan TKI asal Pamekasan Terciduk Bawa Sabu Seberat 2,4 Kg

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas