Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KIP Lhokseumawe Surati KIP Aceh terkait Kondisi Ketuanya yang Tertangkap Nyabu

KIP Lhokseumawe secara resmi telah menyurati KIP Aceh, terkait kondisi Ketua KIP Lhokseumawe Syahrir M Daud yang ditahan polisi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in KIP Lhokseumawe Surati KIP Aceh terkait Kondisi Ketuanya yang Tertangkap Nyabu
Istimewa
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, Syahrir M Daud, Jumat (30/3/2018) malam ditangkap tim gabungan Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Foto barang bukti yang diamankan polisi. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Saiful Bahri

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe secara resmi telah menyurati KIP Aceh, terkait kondisi Ketua KIP Lhokseumawe Syahrir M Daud atau kerap disapa Tgk Matang yang ditahan polisi atas dugaan terlibat dalam kasus narkoba.

"Benar, kita telah Surati KIP Aceh pada Senin sore kemarin," ujar Sekretaris KIP Lhokseumawe, M Rizal, Selasa (3/4/2018).

Menurut M Rizal, surat yang dikirim via e-mail tersebut hanya berisikan keterangan dari keluarga, yakni terkait kronologis pada malam hari sebelum Tgk Matang ditangkap.

Baca: Ketua KIP Lhokseumawe Ditangkap Kepergok Nyabu di Ruang Kerjanya

"Sesuai keterangan keluarga, pada malam ini, beliau minta izin keluar rumah hendak ke tempat persiapan pesta anak koleganya. Namun saat diketahui, Tgk Matang telah ditangkap di kantornya polisi," papar M Rizal.

Selain hal tersebut, KIP Lhokseumawe juga mengirim surat penahanan dari kepolisian yang ditujukan kepada pihak keluarga Tgk Matang.

Berita Rekomendasi

Baca: Tertangkap Pesta Sabu, Aiptu DS Terancam Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

"Jadi kini kami sedang menunggu petunjuk lanjutan dari KIP Aceh," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas