Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perwira Polda dan Kapolsek di Lampung yang Konsumsi Narkoba Akhirnya Dipecat

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Suntana angkat bicara terkait tiga oknum polisi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perwira Polda dan Kapolsek di Lampung yang Konsumsi Narkoba Akhirnya Dipecat
IST
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Suntana angkat bicara terkait tiga oknum polisi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Orang nomor satu di korps baju coklat Lampung ini mengaku proses penyelidikan terhadap ketiga anggota tersebut masih berjalan.

"Apabila anggota terlibat narkoba akan kami proses. Sejauh ini pemeriksaan masih berjalan, kami juga selidiki keterlibatan mereka, apakah sebagai pengguna atau lebih. Dan sanksi pasti diberikan sesuai perbuatan," tegas kapolda seusai serah terima jabatan kapolres Lampung Timur di aula Mapolda, Senin (2/4/2018).

Menurut Suntana, oknum polisi berinisial Kompol YG, Ipda HZ, dan Brigpol HA sudah dinonjobkan dari jabatannya sejak mereka dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Baca: Memasak 1 Ton Nasi Ala Ponpes Pecahkan Rekor MURI

"Sesuai protap (prosedur tetap), mereka dibebastugaskan dari jabatannya," kata Suntana.

Sementara Kabid Propam Polda Lampung Komisaris Besar Pol Hendra Supriatna menjelaskan, urine ketiga oknum polisi mengadung zat narkoba.

BERITA TERKAIT

"Yang jelas hasil tes tes urine ketiganya positif. Barang bukti tidak ada. Mereka di sana (lokasi penangkapan) hanya senang-senang saja. Kalau ada barang bukti tentu kami arahkan pidana," kata Hendra.

Hendra mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dengan dugaan pelanggaran disiplin.

"Mereka sudah diperiksa, sekarang dalam mekanisme proses pelanggaran disiplin. Dari hasil pemeriksaan, Kompol YG diketahui sudah lama menggunakan sabu-sabu," jelasnya.

Hendra mengatakan, saat ini ketiga oknum polisi tersebut berada di sel khusus dan masuk pengawasan khusus.

"Nanti kan digelar perkara, dari situ baru kami sidang untuk jalani hukumannya," pungkasnya.

Propam Polda Lampung mengamankan Kompol YG, Ipda HZ, dan Brigpol HA bersama enam warga sipil di Karaoke Tanaka Jalan Yos Sudarso, Jumat (30/3/2018) dini hari.

Saat penggerebakan, satu anggota berpangkat bintara yang bertugas di Polresta Bandar Lampung melarikan diri, sedangkan dua perwira diamankan.

Dua polisi yang berhasil ditangkap yaitu oknum anggota Binkum Polda Lampung dan salah satu kapolsek di Lampung Tengah.

Untuk oknum anggota Intel Polresta Bandar lampung yang sempat kabur akhirnya bisa diamankan, Sabtu (31/3/2018). Hasil tes urinenya pun positif narkoba.

Sedangkan enam warga sipil yang diamankan pada malam tersebut juga diamankan di Direktorat Narkoba Polda Lampung.

Namun, hingga kini Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen belum bisa dikonfirmasi.(Romi Rinando)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas