Yulisman Duduk Manis Sambil Asyik Mengisap Sabu saat Rumahnya Digeledah
Tujuh orang pemuda digelandang ke Kantor BNNK Balikpapan usai menggelar pesta sabu, Kamis (29/3/2018) baru-baru ini.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Tujuh orang pemuda digelandang ke Kantor BNNK Balikpapan usai menggelar pesta sabu, Kamis (29/3/2018) baru-baru ini.
Satu diantara mereka diduga kuat merupakan pengedar sabu yang beroperasi di kawasan Balikpapan Barat.
Pengungkapan bermula saat petugas BNN Kota Balikpapan mendapat informasi masyarakat di salah satu rumah di Jalan Sepakat 3 Balikpapan Barat diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Petugas pun langsung berangkat menuju lokasi tersebut.
Usai berkoordinasi dengan RT setempat serta tokoh masyarakat di sekitar, petugas langsung merangsek masuk ke dalam rumah yang dicurigai.
Baca: Tertangkap Pesta Sabu, Aiptu DS Terancam Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Benar saja di dalam rumah kayu itu 3 orang pemuda tengah asik menghisap narkotika golong 1 tersebut.
Yulisman tersangka yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran masuk DPO diduga sebagai pengedar tak berkutik.
Saat petugas masuk ia duduk manis dengan peralatan narkoba seperti, bong, pipet kaca dan korek serta sedotan di atas meja.
Petugas pun langsung menggeledah rumah. Didapatlah 1 paket jenis sabu lengkap dengan timbangan digital.
"Di dalam rumah Yulisman ini juga diamankan 2 orang lainnya. Mereka mengaku habis menggubakan sabu bersama-sama," ujar Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud, Selasa (3/4/2018).
Saat diinterogasi ketiganya menunjukkan satu rumah lagi yang biasa mereka gunakan pesta sabu.
Saat itu juga tim BNN Kota Balikpapan langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di dalam rumah yang dimaksud, tak jauh dari TKP pertama.
Baca: Marzuki Bawa Serta Warga Tangkap Ular Piton Raksasa Seukuran Pohon Pinang
"Ditemukan 4 orang yang habis pakai sabu. Di sana juga kami amankan peralatan seperti pipet dan bong. Kami bawa ke kantor. Tes urine, hasilnya positif. Total 7 orang," jelasnya.
Dari 7 orang tersebut hanya 1 ditetapkan sebagai tersangka, atas nama Yulisman.
Sementara 6 orang lainnya dilakukan asesmen oleh seksi rehabilitasi BNN.
Lantaran positif terindikasi penyalahgunaan narkoba.
"Untuk 6 orang apakah rehabilitasi rawat inap atau rawat jalan tergantung hasil dari asesmen oleh tim asesor BNN Kota Balikpapan," jelasnya.