Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amiruddin Tewas Tertimbun Longsor

Amiruddin (40), tukang yang sedang membangun pabrik kelapa sawit milik PT Agra Bumi Niaga meninggal dunia karena tertimbun longsor.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Amiruddin Tewas Tertimbun Longsor
Serambi Indonesia
Alat berat membersihkan material longsor yang terjadi di Jalan Singkil – Subulussalam. 

TRIBUNNEWS.COM, IDI - Amiruddin (40), tukang yang sedang membangun pabrik kelapa sawit milik PT Agra Bumi Niaga di Dusun Simpang Rambong, Gampong Alur Pinang, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, meninggal dunia karena tertimbun longsor, Selasa (3/4/2018) sekitar pukul 16.40 WIB.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, melalui Kapolsek Serbajadi, Ipda Ade Candra Rabu (4/4/2018) mengatakan, seorang saksi yang merupakan teman korban, yaitu Trisna (20), warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menceritakan penyebab tewasnya tukang pabrik sawit itu.

Dikisahkan, Amiruddin awalnya bekerja terpisah dengan pekerja lainnya.

Ia menolak saat diajak temannya untuk membuka kayu mal pembuatan bak penampungan air di pabrik kelapa sawit tersebut.

Baca: Esty Agustin Mengaku Dibelikan Mantan Pacarnya Kiki Hasibuan Apartemen Seharga Rp 400 Juta

Bak air itu dibuat dengan cara menggali tanah sedalam beberapa meter.

"Kemudian pekerja bernama Trisna berjalan dari atas bak penampungan air itu untuk mengambil linggis yang digunakan korban. Nah, saat itulah Trisna melihat korban telah tertimbun longsoran tanah," jelas Kapolsek Serbajadi, Ipda Ade Candra.

Berita Rekomendasi

Kemudian, lanjut Kapolsek, Trisna dan sejumlah pekerja lainnya langsung membantu korban dari timbunan tanah tersebut dan membawanya ke Klinik Delima untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Baca: Ribut dengan Pacar Masalah Foto Telanjang, Wayan Agus Terjun dari Lantai Atas Mal

Namun, setibanya di klinik itu korban mengembuskan napas terakhir.

Mengetahui kejadian itu, Kanit Reskrim dan Personel Polsek Serbajadi mendatangi klinik dan menerangkan kepada keluarga korban bahwa korban perlu divisum di RSUD dr Zubir Mahmud Idi.

Akan tetgapi, istri dan keluarga korban menolak hal itu dan memutuskan agar korban segera dibawa pulang ke rumahnya di Dusun Simpang Rambong, Gampong Alur Pinang, Kecamatan Peunaron, untuk difardukifayahkan.

Baca: Pernyataan Sikap Pasemetonan Ageng Puri Buleleng terkait Gelar Sri Paduka Raja Fadli Zon

"Selanjutnya jenazah korban dibawa ke Tanah Karo (Sumut) untuk dikebumikan di sana," jelas Kapolsek.

Pihak keluarga korban juga bersedia membuat surat pernyataan bahwa pihak keluarga tidak bersedia divisum di RSUD dr Zubir Mahmud. (c49)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas