Linglung, Polisi Belum Tahu Motif Wakapolres Lombok Tengah Tembak Adik Iparnya
Penyidik Polda Sumut mengalami kesulitan memeriksa Waka Polres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal (41).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penyidik Polda Sumut mengalami kesulitan memeriksa Waka Polres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal (41).
Polisi yang jadi tersangka kasus penembakan terhadap adik iparnya, Jumingan (33) tersebut masih linglung.
Sehingga, kepolisian belum bisa menggali informasi terkait motif penembakan yang dilakakan perwira menengah polisi tersebut.
Baca: Sasar Daerah Mematikan, Polisi Duga Pelaku Pembunuhan Purnawiran TNI AL di Cilandak Orang Terlatih
"Motifnya belum tahu, karena sampai dengan saat ini tersangka belum diperiksa, karena masih linglung," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Jumat (6/4/2018).
Rina menambahkan bahwa sudah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.
Seluruh saksi mayoritas masih dari keluarga Kompol Fahrizal dan juga keluarga korban.
Baca: Korlantas Polri Akan Optimalkan Fungsi Rest Area Saat Arus Mudik 2018
"Saksi yang diperiksa sudah 4 orang, untuk gelar pra rekontruksi belum tahu kapan," ujar Rina.
Rina menjelaskan pihaknya sudah melakukan olah TKP di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga nomor 14, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.
Sejumlah barang bukti sudah diamankan seperti satu pucuk senpi berjenis revolver, 6 butir selongsong amunisi, 1 butir proyektil, KTA Polri dan 1 buah kartu senpi.
Baca: Istri Hunaedi Lihat Pelaku Pegang Dada dan Benturkan Kepala Suaminya
"Kalau ada perkembangan segera saya update informasinya kepada kawan-kawan media lah," jelas Rina Sari Ginting.
Perlu diketahui, Kompol Fahrizal, sebelum menjabat Wakapolres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca: Sederet Fakta Terkait Pembunuhan Purnawirawan TNI AL di Cilandak: Kronologi Hingga Jejak Darah
Ia pernah menjabat dijajaran Polda Sumut seperti Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, Kasat Reskrim Polresta Medan, kemudian menjadi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, sebelum akhirnya menempuh pendidikan Sespim.
Saat ini jenazah Jumingan sudah dikebumikan pihak keluarga korban di kampung halamannya di Kabupaten Asahan, pada Jumat (6/4/2018) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Berita ini sudah dimuat di Tribun Medan dengan judul: Fahrizal Linglung Pasca Tembak Adik Ipar Saat Diinterogasi Penyidik