Jaringan Pengedar Narkoba Selipkan Sabu di Sandal hingga Bingkai Foto
Polsek Bandar Seikijang berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba hingga ke Kota Pekanbaru sepanjang pekan lalu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI - Polsek Bandar Seikijang berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba hingga ke Kota Pekanbaru sepanjang pekan lalu.
Polisi mengamankan tiga orang pelaku dan belasan paket narkotika jenis sabu-sabu.
Pengungkapan sindikat barang haram itu berawal ketika Tim Opsnal Polsek Bandar Seikijang mengamankan seorang laki-laki berinisial RH (31), warga Jalan Tengku Bey Komplek Arimbi Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.
RH diringks pada Selasa (3/4/2018) di Jalan Lintas Timur Kilometer 48 Desa Kiyab Jaya, Bandar Sei Kijang.
Baca: Yakuza Jepang Ternyata Seperti Kalangan Bisnis Lainnya, Mereka Hanya Mencari Uang
"Anggota mengamankan satu paket sabu berukuran kecil. Kira-kira setengah gram yang harganya Rp 600 ribu," kata Paur Humas Polres Pelalawan, Minggu (8/4/2018) pada Tribunpelalawan.com.
Baca: Nasib Pengemudi Uber Gagal Jadi Mitra Gojek: Akun Saya Disuspend Jadi Enggak Bisa Daftar
Penangkapan RH berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kanit Reskrim Ipda Yuhendra Roza, bahwa ada seorang pemuda akan melakukan transaksi narkoba di Desa Kiyab Jaya.
Mendapatkan laporan itu, tim yang dipimpin Kapolsek Bandar Seikijang AKP Hendri Suparto melakukan penyelidikan di lapangan.
Ketika tersangka RH hendak ditangkap, ia langsung melarikan diri dan diduga akan membuang barang bukti narkoba.
Namun pada siang harinya, RH merasa telah aman lalu kembali ke rumahnya.
Baca: Polisi Gerebek Pemandu Lagu Merangkap PSK Bertarif Rp 3,250 Juta
Tersangka langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan, dimana ditemukan satu paket kecil sabu yang diselipkan di antara sandal miliknya.