Pernyataan Kapendam Terkait Garong Berpakaian TNI dan Gunakan Senjata Mirip Senapan Serbu
Ia mengatakan kalau memang ada keterlibatan anggota TNI, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak kepolisian.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Sofyan Akbar
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapendam I/BB Kolonel Inf Edi Hartono mengatakan jangan langsung memprediksi setiap orang yang menggunakan atribut militer dibilang TNI.
"Kalau memang dia yang melakukan perampokan di Indomaret itu memang tentara pasti dihukum," kata Edi saat dihubungi melalui selularnya, Minggu (8/4/2018).
Ia mengatakan kalau memang ada keterlibatan anggota TNI, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak kepolisian.
Baca: Jejak Kompol Fahrizal, Wakapolres Yang Karirnya Moncer Tapi Berakhir Tragis
"Karena selama ini hubungan TNI dan Polri baik, makanya kita akan berkordinasi dengan mereka,"ujar Kapendam.
Edi mengaku karena kejadiannya di wilayah hukum Belawan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Denpom Medan.
Edi menyatakan, misalnya tertangkap pelaku dan mengarah ke TNI, sudah pasti pihak kepolisian akan langsung kordinasi ke Denpom.
"Pasti akan ditindaklanjuti," ujarnya.
Mengenai pihak PM datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), Edi menyatakan pihaknya belum mengkonfirmasi apakah pihak PM ke sana atau tidak.
Namun, sambungnya, kemungkinan kedatangan PM karena pelakunya menggunakan celana loreng.
"Mungkin mereka turun untuk mengantisipasi saja. Itu kemungkinan untuk memastikan yang mencuri anggota TNI aktip atau tidak," ujar Edi.
Hal itu, sambung Kapendam Kolonel Inf Edi Hartono, pada tahun 2017 silam pihaknya ada memecat sekitar 80 an anggota.
"Makanya kita mengantisipasi apakah mereka (TNI yang tidak aktip) terlibat atau tidak. Itu makanya PM dan Intelijen turun ke TKP," katanya.