Polisi Gerebek Bisnis Prostitusi Terselubung di Tempat Karaoke di Bali, Seorang 'Papi' Diamankan
"Jadi informasi masyarakat kemudian kami kembangkan dan terbongkar (PSK) adalah pemandu lagu di KTV 888,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Jajaran Satreskrim Polresta Denpasar melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap para pelaku prostitusi Sabtu (7/4/2018) dinihari tadi sekira pukul 00.30 WITA.
"Kami lakukan penangkapan lokasi (***) Jalan Raya Kuta dilakukan oleh unit V Satreskrim. Bersama para pelaku, diamankan BB berupa alat kontrasepsi yang sudah terpakai, uang dan bukti lainnya," jelas Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan saat dikonfirmasi.
Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang termasuk pelaku berinisial F yang berperan sebagai Papi.
Karaoke sendiri merupakan sebuah tempat hiburan malam dengan fokus di karaoke berlokasi di Jl. Raya Kuta menjadi bagian dari suatu hotel.
Di sana tersedia room karaoke dengan paket-paket menarik yang ditawarkan seperti paket siang dan malam.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Unit V Judi Susila (Jusil) Satreskrim Polresta Denpasar berhasil membongkar praktik prostitusi terselubung.