TNI AL Sabang Ringkus Kapal Ikan Asing Buronan Interpol
Jajaran TNI Angkatan Laut (AL) di bawah Pangkalan TNI-AL (Lanal) Sabang menangkap kapal ikan asing, STS-50 yang menjadi buronon Interpol.
Editor: Dewi Agustina
Sehingga Pangarmabar langsung menyiagakan pasukan dan kapal di Lanal Sabang dan Lhokseumawe.
Baca: Polisi Gerebek Pemandu Lagu Merangkap PSK Bertarif Rp 3,250 Juta
Bahkan KRI Sigalu, KRI Alamang, dan pesawat Cassa P-852 juga dikerahkan menuju pantai timur Aceh.
Setelah memastikan keberadaan kapal STS-50 itu mendekati wilayah Sabang, Kapal Angkatan Laut (KAL) Simeulue bergerak ke titik penyergapan, yaitu sekitar 13 km timur Sabang dan berhasil mengamankan kapal tersebut, kemudian digiring ke Teluk Sabang.
Laksamana Muda TNI Yudo Margono menyebutkan, setelah didata diketahui terdapat 30 ABK di dalam kapal, yang terdiri atas 20 WNI, delapan warga Rusia, dan dua warga Ukraina.
Sedangkan ikan hasil tangkapan sudah dijual saat kapal itu berada di Tiongkok.
Di dalam kapal hanya ada jaring. Hari ini, rencananya TNI-AL akan kembali menggeledah isi kapal.
Ia menambahkan, karena kapal itu merupakan buronan Interpol dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), maka dalam beberapa hari ke depan kapal itu akan diserahkan kepada Satgas 115 yaitu Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal yang berada di bawah KKP. (mun)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.