BPPOM Palembang Sita 5 Jenis Makanan Kemasan Habis Izin Edar di Swalayan Ini
Sidak yang dilakukan satgas pangan tersebut guna memantau izin edar makanan kemasan yang dijual di supermarket tersebut.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan sripoku.com, Rahmad Zilhakim
TRIBUNNEWS.COM - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, bersama Dinas Perdagangan (Disdag) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan sidak makanan kemasan di pusat perbelanjaan JM Kenten, Palembang, Rabu (5/4/2018).
Sidak yang dilakukan satgas pangan tersebut guna memantau izin edar makanan kemasan yang dijual di supermarket tersebut.
Dra Dewi Prawitasari APT MKES selaku Kepala BPPOM Palembangmengungkapkan, sidak kali ini guna mengecek izin edar makanan, dan kemasan makanan yang tidak layak jual.
Dalam sidak tersebut, satgas pangan pun berhasil mengamankan 5 jenis makanan yang izin edar habis dan kemasan makanan yang sudah rusak.
"Ada 5 jenis yang izin edarnya sudah habis dan rusak yakni, super bihun cap burung Hong,Teh Chrysantemun, Del monte 425 gram rasa saus cabe, Cip sarden saus tomat 425 gram. Sedangkan untuk kemasan rusak yakni Kerupuk udang," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.