Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hukuman Mati Menanti Enzo Setelah Menyetubuhi dan Membunuh Mantan Pacarnya

Veriona ditemukan tewas dalam keadaan telentang di sebelah bonekanya dengan dibalut selimut bermotif Hello Kitty, Minggu (25/2/2018).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hukuman Mati Menanti Enzo Setelah Menyetubuhi dan Membunuh Mantan Pacarnya
Istimewa
Rekonstruksi pembunuhan Veriona, seorang karyawati di Gunungputri, Kabupaten Bogor. 

"Setelah disetubuhi, Veriona kemudian dicekik kembali sampai tewas," tuturnya.

Dikatakanya saat itu Enzo langsung kabur meninggalkan kos Veriona.

"Awalnya mau lewat atap tapi tidak jadi, lewat pintu biasa," katanya.

Aksi kejam yang dilakukan Enzo pun membuat sejumlah warga yang menyaksikan rekonstruksi tersulut emosi.

Tak sedikit warga yang meneriaki IM saat rekonstruksi berlangsung.

"Iya warga juga mungkin emosi, kesal, begitu juga dengan kerabatnya," ucapnya.

Baca: Air Bah Kejutkan Warga Kampung Pajagan, Nana Tak Sempat Selamatkan Barang-barang Berharga Miliknya

Rekomendasi Untuk Anda

Atas kesalahannya, Enzo pun terancam pidana penjara seumur hidup.

"Untuk pembunuhan berencana, ancamannya bahkan bisa ke hukuman mati juga, sekarang Enzo mendekam di Mapolres Bogor," paparnya.

Jasad Veriona Gultom (21) dibawa pulang ke kampung halamannya, di Desa Sitamiang, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, Selasa (27/2/2018).

Jasad Veronia diketahui diberangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta pada elasa pagi dan pada siang harinya sudah tiba di kampung halamannya, di Desa Sitamiang, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir.

Dari bandara Kuala Namu, jenazah dibawa melalui jalur darat, lalu dilanjutkan menggunakan transportasi air lagi untuk bisa sampai cepat di kampung halaman.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas