Truk Tabrak 3 Rumah Dikemudikan Sopir Tembak, Tak Punya Sim B
Sesuai Surat Izin Mengemudi (SIM A) pengemudi truk itu bernama Syaiful Abidin (28) warga Buduran Kabupaten Sidoarjo.
Editor: Hendra Gunawan
Dia terlihat berkomunikasi melalui telepon genggamnya.
"Sopir truk sudah menghubungi bosnya untuk mengganti rugi bangunan rumah kami yang rusak," kata Bagio.
Meski demikian, hingga kini dia belum berani membersihkan puing-puing reruntuhan atap dan tembok rumah teras rumahnya yang hancur itu.
"Belum berani membersihkan menunggu pemilik truk datang melihat kerusakan rumah," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan truk Fuso menabrak tiga rumah warga dan satu tiang listrik PLN, Senin subuh sekira pukul 03.30 WIB.
Polisi dari Polsek Sooko bersama para relawan tampak berada di lokasi untuk melakukan evakuasi truk yang nyungsep di rumah warga.
Namun mereka bersama petugas PLN turut membantu mengamankan tiang listrik yang patah guna memastikan tidak ada aliran listrik pada kabel tersebut.
Dampak dari patahnya tiang listrik PLN itu sempat memadamkan aliran listrik di wilayah sekitarnya.
Proses evakuasi truk terkendala lantaran terganjal tiang PLN yang dialiri arus listrik.
Petugas berupaya untuk mengevakuasi truk dari puing-puing rumah yang hancur akibat tertabrak.
Petugas akhirnya berhasil mengevakuasi truk. (Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terungkap! Sopir Truk yang Tabrak Tiga Rumah di Mojokerto Itu Tak Punya SIM B