Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disperindagkop Janji Akomodir Anggaran BPSK Bulungan dan Tarakan di APBD-P

Dana hibah tersebut diharapkan bisa terkucur untuk menutupi kebutuhan anggaran operasional BPSK Tarakan dan Bulungan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Disperindagkop Janji Akomodir Anggaran BPSK Bulungan dan Tarakan di APBD-P
Tribun Kaltim/M Arfan
Hartono 

Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kalimantan Utara berjanji tetap akan memberikan anggaran operasional dan gaji Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tarakan dan BPSK Kabupaten Bulungan.

Kepala Disperindagkop UMKM Kalimantan Utara Hartono meminta BPSK tetap bekerja menjalankan tugasnya sambil menunggu terkucurnya dana dari APBD Perubahan Tahun 2018.

"Anggota BPSK kan dapat honor per triwulan dari kementerian. Untuk dana operasionalnya kami harap bisa mencari sumber lain. Anggota BPSK kan berasal dari kalangan pengusaha, pemerintah, dan konsumen juga," kata Hartono dikonfirmasi Tribun, Rabu (11/4/2018).

Hartono mengatakan, BPSK juga boleh mengakukan anggaran hibah kepada pemprov, dan hal itu sudah dilakukan.

Dana hibah tersebut diharapkan bisa terkucur untuk menutupi kebutuhan anggaran operasional BPSK Tarakan dan Bulungan untuk sementara waktu.

"Artinya tidak apa-apa mengusulkan anggaran hibah. Dan usulan anggaran dalam APBD Perubahan juga tetap berproses," singkatnya.

Berita Rekomendasi

Baca: TNI Kirim Sembako untuk Warga di Perbatasan Kalimantan Utara

Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie sebelumnya mengemukakan, BPSK Bulungan dan Tarakan sudah mengajukan proposal ke pemprov.

Dirinya telah mendisposisi ke Biro Kesejahteraan Rakyat untuk ditelaah.

"Sudah saya terima (proposalnya). Saya disposisi ke Biro Kesra untuk ditelaah. Karena kan pengajuannya terlambat, setelah APBD disahkan," ujarnya.

Irianto menegaskan, permohonan bantuan dana hibah itu seharusnya diajukan sebelum anggaran disahkan. Itu pun harus dikaji, diverifikasi, dan dievaluasi.

"Yang kedua, itu tidak bisa terus menerus. Karena kalau diperiksa BPK itu akan jadi temuan. Tetapi sekarang sedang ditelaah oleh Biro Kesra," katanya

Sebelumnya juga, anggota BPSK Bulungan Gurdi AS mengeluhkan belum jelasnya kucuran anggaran dari Disperindagkop Provinsi. BPSK Bulungan sudah 6 bulan tidak bergaji dan tidak memiliki dana operasional kegiatan. Dana yang diusulkan BPSK Bulungan mencapai Rp 1,3 miliar.

Andi Rizal Amirsah Muhamad anggota BPSK Tarakan mengaku sudah enam bulan anggota BPSK merogoh kocek pribadi agar tugas dan fungsi BPSK tetap jalan.

"Tugas itu bukan sesuatu yang berat. Tetapi membebani kami sebagai yang ditugasi negara melakukan tugas fungsi BPSK," katanya.

"Kami bekerja dengan niat baik. Walaupun tidak ada honor, kami bekerja dengan ikhlas. Tetapi apa yang menjadi hak kami itu kami akan tetap tuntut. Karena kewajiban sudah dilaksanakan, tetapi haknya yang beum kita peroleh," tambahnya. (Wil)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas