Kelola Hasil Riset Duet RINDU Harus Bentuk Badan Inovasi Daerah
Sehingga harus ada kemasan baru menciptakan destinasi baru agar wisatawan, baik lokal maupun mancanegara tertarik datang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk menyerap hasil-hasil riset dari perguruan tinggi, lembaga riset dan industri, program Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum harus membentuk badan inovasi daerah.
Badan ini yang akan mengelola hasil riset ini apakah berhubungan dengan masalah-masalah yang dihadapi oleh pemerintah dan dapat dijadikan sebagai pijakan untuk mengambil keputusan atau tidak.
Pengamat Perencanaan dan Pembangunan Tatang Suheri menyatakan hal itu menanggapi persoalan yang mengemuka dalam diskusi ICMI, kemarin.
Menurut dia, alasan riset dari perguruan tinggi tidak digunakan sebagai basis kebijakan, antara lain, bisa jadi risetnya sudah benar, tapi tidak ada kontek atau hubungan dengan realita yang dihadapi pemerintah.
“Penelitiannya ada yang berhubungan langsung ada yang tidak,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Tatang, selalu ada jeda keterlambatan antara hasil riset dengan realitas yang dihadapi pemerintah.
Dimana pengambil eksekusi harus bergerak cepat, tapi riset memerlukan waktu yang lama.
“Kita harus sama-sama belajar, metodologi riset untuk publik harus memakai strategi pendekatan baru. Ketika karakter pengambil keputusan bergerak cepat, maka penelitian harus menggunakan cara baru agar berjalan seiringan,” kata pakar planologi ini.
Ketika hasil riset berjalan dengan kebutuhan pemerintah, maka hasil riset itu menjadi data yang harus diintegrasikan dalam suatu tata kelola, yakni Badan Inovasi Daerah.
Badan inilah yang akan menampung pengetahuan dari kampus, industri untuk dipilah dan digunakan oleh pemangku kebijakan dalam mengambil keputusan.
Dengan demikian, peran pemerintah kemudian adalah mentransformasikan dari sekedar penyediaan infrastruktur dan transportasi menjadi "Hub-Ekonomi".
Pembangunan bandara-pelabuhan dan kawasan ekonomi harus terintegrasi dalam upaya menciptakan daya saing wilayah dan kesejahteraan sebesar-besarnya untuk seluruh warga Jawa Barat.
Peran pemerintah provinsi adalah mengakomodir, mengharmonisasi, dan mengkolaborasikan hasil riset untuk mengembangkan smart region.
Untuk digali potensi-potensi alam apa saja yang dapat dikembangkan.