Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

18 Moge dan 9 Mobil Mewah Selundupan dari Pontianak Berhasil Diamankan TNI AL

Tim Gabungan TNI AL dan WFQR Lantamal III menggagalkan pengiriman sejumlah kendaraan mewah yang dikirim dengan Kapal Roro

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in 18 Moge dan 9 Mobil Mewah Selundupan dari Pontianak Berhasil Diamankan TNI AL
KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D
Deretan kendaraan mewah yang diamankan dari KM Fahar Bahari V di Dermaga Marunda Center, Bekasi, Kamis (12/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tim Gabungan TNI AL dan WFQR Lantamal III menggagalkan pengiriman sejumlah kendaraan mewah yang dikirim dengan Kapal Roro KM Fajar Bahari V di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Rabu (11/4/2018).

Pangarmabar Laksda TNI Yudho Margono mengatakan, kendaraan-kendaraan mewah yang dikirim dari Pontianak ke Jakarta tersebut tidak memiliki dokumen resmi.

"Kami ada indikasi bersama karena barang-barang ini tidak bermanifes. Ada kemungkinan barangnya penyelundupan dari Malaysia karena tidak terdaftar di Pontianak," kata Yudho di Dermaga Marunda Center, Jakarta Utara, Kamis (12/4/2018).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah kendaraan mewah yang diamankan TNI AL itu berbendera Malaysia dan Sarawak, salah satu negara bagian Malaysia.

Ia mengatakan, pihaknya mendapat informasi intelijen mengenai adanya kapal yang membawa barang-barang ilegal.

Pihaknya semakin curiga ketika kapal tersebut tidak merapat di Pelabuhan Tanjung Priok, melainkan berlayar ke wilayah timur Jakarta. 

"Tidak benar kapal sebesar ini, kok, melipir-melipir ke Tanjung Karawang. Setelah kami kejar, dia merapatnya di sini," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah merapat di Dermaga Marunda Center, tim gabungan TNI AL langsung menyergap dan mendapati sejumlah kendaraan mewah tanpa dokumen resmi yang tersimpan di sana.

Ia mengatakan, ada 27 kendaraan mewah yang terdiri dari 18 unit motor gede dan 9 unit mobil.

Selain kendaraan tersebut, TNI AL juga menahan nakhoda kapal, Ichsan Efendi Saido.

"Karena ini di atas kapal, nakhoda yang bertanggung jawab terhadap pengangkutan barang ilegal ini," kata Yudho.

Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut telah delapan kali mengirim barang ilegal.

Akibatnya, KM Fajar Bahari V diduga melakukan Tindak Pidana Pelayaran dan Kepabeanan serta melanggar Pasal 285 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 102 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Untuk mobil mewah yang diangkut kapal ini, merupakan keluaran Jerman, Porsche klasik berwarna hitam.

Porsche hitam tersebut berhasil ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan sesuai dengan dengan data intelijen TNI AL.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas