Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Abu Tour Cabang Yogyakarta Lapor ke Polda DIY

Puluhan orang korban tour travel Abu Tour cabang Yogyakarta mendatangi Mapolda DIY, Kamis (12/4/2018) siang.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Korban Abu Tour Cabang Yogyakarta Lapor ke Polda DIY
TRIBUNJOGJA.COM / Pradito Rida
Beberapa korban dari Abu Tour saat mendatangi SPKT Polda DIY guna melaporkan Abu Tour terkait tak kunjung dikembalikannya uang yang sudah dibayarkan, Kamis (12/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Puluhan orang korban tour travel Abu Tour cabang Yogyakarta mendatangi Mapolda DIY, Kamis (12/4/2018) siang.

Setibanya di Mapolda, puluhan orang tersebut langsung membuat laporan di SPKT Polda DIY didampingi oleh seorang kuasa hukum.

Laporan tersebut dilakukan karena hingga saat ini pihak Abu Tour tak kunjung memberi kejelasan perihal ganti rugi.

Selain itu, saat dilakukan mediasi di LO Ombudsman Yogyakarta beberapa hari lalu, pihak Abu Tour tidak memberikan solusi atau kebijakan guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

Tito Hadi Priyatna, SH, kuasa hukum korban Abu Tour di Yogyakarta mengatakan, pelaporan yang dilakukan hari ini ditujukan kepada CEO Abu Tour dan Pimpinan Cabang Abu Tour di Yogyakarta.

Menurutnya, pelaporan ini dilakukan mengingat beberapa korban telah membayar lunas biaya haji dan umrah, akan tetapi hingga tiba waktu keberangkatan tak kunjung berangkat.

Bahkan, pihak Abu Tour hanya memberi janji kepada para korban yang tak kunjung terealisiasi.

Berita Rekomendasi

Karenanya, pihaknya merasa pihak Abu Tour harus menepati janjinya dengan memberangkatkan jemaah yang sudah melunasi atau membayar ganti rugi senilai yang telah dibayarkan oleh korban.

"Untuk di Yogya, kita ada 381 orang yang belum diberangkatkan dan kalau dirupiahkan kerugiannya mencapai Rp 6 miliar lebih."

"Mereka padahal sudah melunasi biaya haji dan umrah mulai belasan sampai puluhan juta rupiah," katanya saat ditemui di Mapolda DIY.

Lanjutnya, dengan pelaporan tersebut pihaknya berharap pihak Abu Tour di Yogyakarta diproses secara hukum mengingat telah merugikan banyak jemaah.

"Selain diproses secara hukum, Abu Tour juga harus diganjar hukuman yang setimpal. Dengan laporan ini juga kami harap pihak Abu Tour memberi refund atau memberangkatkan jemaah yang sudah bayar lunas," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas