Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas RSUAM Periksa Jaringan Tulang Kepala

Tulang-tulang tersebut yang akan dilakukan pemeriksaan jaringan menggunakan pantalogi anatomi.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Petugas  RSUAM Periksa Jaringan Tulang Kepala
Tribun Lampung/Eka
Para pekerja menggali makam Yogi Andhika (32) di TPU Umbul Senen (belakang SD Negeri 01 Perumahan Way Kandis Tanjung Seneng), Bandar Lampung, Kamis (12/4/2018). TRIBUN LAMPUNG/EKA 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Achmad Solihin

TRIBUNNEWS.COM,  BANDAR LAMPUNG – Makam Yogi Andhika (32) dibongkar, ambil jenazah lalu dilakukan otopso, Kamis, 12 April 2018. Apa yang sebenarnya dicari?

Otopsi  dilakukan oleh tim forensik yang dipimpin oleh Kepala RS Bhayangkara Polda Lampung Kompol dr Faizal Zulkarnaen.

"Ya kami dari tim forensik Bhayangkara Polda Lampung baru saja melaksanakan penggalian kubur dan autopsi berdasarkan permintaan dari Polres Lampung Utara dengan identitas atas nama Yogi," ucap Faizal seusai autopsi.

Beberapa sampel diambil dalam otopsi  ini, kata Faizal, termasuk tulang-tulang di area kepala.

Tulang-tulang tersebut yang akan dilakukan pemeriksaan jaringan menggunakan pantalogi anatomi.

"Hasilnya nanti akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) untuk pemeriksaan jaringan. Untuk dokter yang melakukan autopsi tadi ada tiga orang," paparnya.

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan, tujuan dilaksanakan autopsi adalah untuk memeriksa apakah ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. "Untuk hasil pemeriksaan jaringan kira-kira membutuhkan waktu sekitar dua minggu," jelas Faizal.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Syahrial enggan menjawab saat didesak awak media terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap korban yang dikabarkan pernah bekerja sebagai sopir bupati Lampura tersebut.

"No comment. Ya memang pelaksanaan autopsi ini atas permintaan pihak keluarga," ucapnya sambil berlalu.

Yogi dimakamkan pada pertengahan Juli 2017 lalu di TPU Umbul Senen, belakang SD Negeri 1 Perumahan Way Kandis, Tanjung Seneng, Bandar Lampung. Sebelum meninggal, ia dianiaya oleh sekelompok orang.

Yogi pulang ke rumah dengan kondisi sekujur tubuh penuh luka dan memar. Kepala bagian belakangnya pecah.

Di punggungnya penuh dengan luka semacam sundutan api rokok. Bahkan, ketika itu ia sempat muntah darah.

Sempat dirawat di RSUAM selama lima hari, pihak keluarga membawa Yogi pulang karena masalah biaya. Karena luka yang sangat parah, nyawa Yogi tak tertolong.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas