Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hukuman Cambuk Dilakukan di LP atau Rutan

Pelaksanaan uqubat cambuk di dalam LP juga tetap bisa dilihat oleh masyarakat umum dan bisa diliput wartawan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Hukuman Cambuk Dilakukan di LP atau Rutan
youtube
Hukuman cambuk di halaman kantor Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Selasa (16/1/2018). 

Makanya pelaksanaan uqubat cambuk dilakukan di penjara.

“Kita nggak mau pelaksanaan hukuman kita ini menganggu urusan luar negeri,” ungkap Irwandi.

Lebih lanjut Irwandi juga menyampaikan bahwa pelaksanaan uqubat cambuk tetap dilakukan secara terbuka.

Penegasan tersebut disampaikan Irwandi karena banyak masyarakat yang menafsirkan bahwa pelaksanaan uqubat di LP sama dengan dilakukan secara tertutup.

“Pelaksanaan uqubat cambuk di Lapas Itu bukan tempat tertutup yang namanya tempat tertutup tidak boleh masuk orang,” kata Irwandi dalam konferensi pers di Ruang Potensi Daerah Aceh Kantor Gubernur Aceh seusai acara penandatangan MoU dengan Kemenkumham, kemarin

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas