Pemerintah Aceh Bangun 4.142 Rumah Duafa, Anggarannya Rp 350 Miliar
Pemerintah Aceh akan membangun 4.142 rumah tipe 36 untuk duafa di 23 kabupaten/kota se-Aceh pada tahun ini.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh akan membangun 4.142 rumah tipe 36 untuk duafa di 23 kabupaten/kota se-Aceh pada tahun ini.
Anggaran yang diplot Rp 350 miliar atau Rp 85-95 juta tergantung harga kebutuhan di setiap daerah.
Gubernur Aceh, Irwandi menegaskan kepada petugas untuk tidak memungut bayaran dalam pelaksanaan verifikasi rumah bantuan yang akan dilaksanakan bulan ini dan seterusnya itu.
Begitu juga untuk tahapan selanjutnya, setiap penerima tak dipungut biaya apa pun.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) Aceh, Ir Samsul menyampaikan hal ini kepada Serambi di Banda Aceh, Kamis (12/4/2018).
"Biasanya kalau sudah mau pelaksanaan pembangunan rumah duafa dan verifikasi, banyak calo-calo rumah datang ke desa-desa mencari mangsa. Kami imbau warga jangan sampai terjebak dan terayu oleh calo-calo yang tidak bertanggung jawab. Jika mencurigai para calo, silakan lapor kepada keuchik, camat dan bupati setempat atau ke Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh di Banda Aceh," kata Samsul mengutip pernyataan Gubernur Irwandi.
Baca: Terusik Jaksa Selalu Tanya Saksi soal Bakpao di Kepala Novanto, Fredrich Akhirnya Bawa Bakpao
Samsul menyebutkan semua nama calon penerima rumah dan alamatnya sudah terdaftar.
Sedangkan tim verifikasi hanya akan memeriksa kembali nama dan lokasi itu, apakah sudah sesuai ketentuan penerima rumah duapa yang dipersyaratkan gubernur.
Antara lain penduduk Aceh, benar-benar miskin, tak berkemampuan bangun rumah sehat, miliki lahan sendiri, diusulkan oleh kepala desa setempat, dan disahkan oleh camat dan bupati.
"Pelaksanaan proyek ini akan dikontrakkan kepada kontraktor dengan cara penunjukan langsung (PL) karena setiap kontraktor hanya diberi jatah dua rumah, meski sudah ribuan kontraktor mengajukan penawaran. Tujuannya sistem pembangunan seperti ini agar rumah berkualitas dan cepat siap," kata Samsul.
Baca: Zumi Zola Berbagi Kamar Sel dengan Andi Narogong
Samsul juga menyebutkan harga satuan per rumah untuk Sabang dan Singkil sekitar Rp 90 juta serta Simeulue sekitar Rp 95 juta.
Sedangkan kabupaten/kota lainnya sekitar Rp 85 juta.
Jenis rumah tetap sama, yakni berdinding beton, atap seng, dan lantai keramik putih.
Adapun daerah paling banyak dapat jatah rumah tersebut tahun ini Aceh Utara, yaitu 702 unit dan tersedikit Langsa, yakni delapan unit.
Kemarin , Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Ir Samsul menambahkan dalam Pergub APBA 2018, selain berharap pembangunan menggunakan APBA, dua daerah justru memplot jatah dana otsus untuk pembangunan tambahan rumah duafa di kabupaten masng-masing, yakni Gayo Lues (Galus) Rp Rp 7,5 miliar untuk 85 rumah dan Kota Subulussalam Rp 5 miliar untuk 57 rumah.
Baca: Nadia Mulya dan Ayahnya Kesal saat Tiba-tiba Boediono Menemuinya di Lapas Sukamiskin
"Apakah kabupaten/kota lainnya juga ada, kami menunggu laporannya," ujar Samsul. (her)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.