Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Karyawan PU Sidoarjo Bawa Sabu 8,2 Kg Naik Kapal Laut

Kedua pria asal Surabaya dan Sidoarjo itu berusaha memasukkan sabu ke Surabaya dan hendak diedarkan di wilayah Jatim.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum Karyawan PU Sidoarjo Bawa Sabu 8,2 Kg Naik Kapal Laut
Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto
Ilustrasi sabu 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Budi Hartono dan M Thesar yang merupakan pelaku gelap narkoba jenis sabu jaringan Pontianak lebih banyak tertunduk saat berada di Mapolda Jatim, Senin (16/4/2018).

Kedua pria asal Surabaya dan Sidoarjo itu berusaha memasukkan sabu ke Surabaya dan hendak diedarkan di wilayah Jatim.

Awalnya, Budi mendapat perintah dari seseorang berinisial Dul di salah satu LP di Jatim supaya mengambil sabu di Pontianak. Berangkatlah Budi ke Pontianak naik pesawat pada 6 April 2018.

"Tersangka (Budi Hartono) menginap di salah satu hotel di Pontianak dan menerima sabu yang diantar seseorang kurir," sebut Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin, Senin (16/4/2018).

Baca: Diduga Jebakan First Travel Gaet Calon Jemaah Umroh, Begini Faktanya

Mahfud menjelaskan, tersangka Budi setelah menerima sabu bergegas kembali ke Surabaya. Namun, tidak melalui jalur udara, tapi naik kapal laut dengan tujuan Semarang, Jateng.

"Baru, dari Semarang ke Surabaya naik bus dengan tujuan Terminal Bungurasih," jelas Machfud.

Berita Rekomendasi

Polisi yang sudah mengendusnya melakukan pengawasan di terminal Bungurasih, 9 April 2018 dini hari.

"Tersangka kami tangkap saat tiba di Terminal Bungurasih, termasuk mengamankan barang bukti sabu," terang orang nomor satu di Polda Jatim ini.

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Machfud, petugas menemukan sabu lima bungkus 6,2 Kg. Dari penangkapan Budi, akhirnya dilakukan pengembangan ternyata sabu hendak diserahkan ke Thesar.

"Sebelum mengirim sabu bawaan, tersangka Budi lebih dulu menyerahkan lima butir extacy. Ini hanya pancingan saja, karena sabu 6,2 kilogram akan dikirim dengan cara ranjau di Perumahan Delta Sari Indah. Kami pun menangkap Thesar," tutur Machfud.

Baca: Diduga Jebakan First Travel Gaet Calon Jemaah Umroh, Begini Faktanya

Selain menangkap Budi dan Thesar yang merupakan oknum pegawai Dinas PU di Sidoarjo, petugas juga mengamankan tiga pelaku lain jaringan Batam dengan barang bukti sabu 2 Kg.

Ketiga pelaku jaringan Batam, Hadi, Rama dan Dirman. Mereka ditangkap di tempat berbeda di rumah masing-masing.

Machfud menuturkan, para pelaku jaringan Pontianak dan Batam itu terkoneksi dengan jaringan narkoba internasional. Sabu 8,2 kilogram ini merupakan kualitas bagus.

"Kalau melihat bungkusnya, sabu ini pasti berasal dari luar negeri. Kemungkinan berasal dari Malaysia," cetus Machfud.

Dari penyitaan sabu 8,2 Kg ini, Machfud menegaskan, ada 80 ribu nyawa manusia bisa terselamatkan dari pengaruh narkoba. Jika sabu 8,2 Kg bisa lolos dan beredar ke masyarakat, maka sangat membahayakan.

"Beruntung sabu sebanyak ini (8,2 Kg) tak sampai ke masyarakat," pungkas Machfud.

Wadirresnarkoba Polda Jatim, AKBP Teddy S menambahkan, pelaku gelap narkoba ini berencana mengedarkan sabu ke Surabaya dan beberapa kota di Jatim.

"Biasanya pelaku menjual sabu seharga Rp 1,1 juta satu gramnya," cetus Teddy.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Penyelundup Sabu 8,2 Kg ke Surabaya, Dua Terduga Pelaku Oknum Pegawai Dinas PU Sidoarjo

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas