Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tekanan Batin, Remaja Pengedar Narkoba Nekat Minum Cairan Deterjen

Terkait motif tahanan nekat menenggak detergen, Murbani mengungkapkan, diduga tahanan mengalami tekanan secara psikologis.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tekanan Batin, Remaja Pengedar Narkoba Nekat Minum Cairan Deterjen
Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang tahanan kasus narkoba berinisial W (17) nekat menenggak cairan detergen saat berada di tahanan Polresta Bandar Lampung.

Kejadian ini berlangsung pada Jumat (13/4/2018) malam. Beruntung W bisa diselamatkan.

Dari informasi yang dihimpun, W nekat melakukan aksi bunuh diri karena mengalami depresi.

W sendiri menjadi tahanan Polresta Bandar Lampung terkait kasus narkoba.

W ditangkap beberapa waktu lalu di kediamannya yang berada di Tanjungkarang Timur.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono pun membenarkan peristiwa ini.

"Iya benar, inisial W saat malam-malam kemarin," ujarnya saat menggelar ekspose hasil razia minuman keras (miras) di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (15/4/2018).

Berita Rekomendasi

Murbani mengatakan, beruntung aksi tahanan tersebut cepat diketahui dan petugas berhasil menyelamatkan nyawanya setelah dibawa ke rumah sakit.

"Jadi kami berhasil menyelamatkan salah satu tahanan yang berusaha meminum detergen, jadi ia dapat detergen dari perlengkapan mandi yang disediakan," jelasnya.

Terkait motif tahanan nekat menenggak detergen, Murbani mengungkapkan, diduga tahanan mengalami tekanan secara psikologis.

"Dugaan sementara, tahanan itu tertekan secara batin dan psikologis, mengingat umurnya masih muda juga," tuturnya.

Murbani menambahkan, tahanan tersebut merupakan salah satu penyalahguna narkoba yang pada Rabu (11/4/2018) diekspose Polresta Bandar Lampung.

"Ya dia (tahanan) dari 58 tersangka, dan W ini adalah salah satunya dari tangkapan kami sebulan lalu, hanya W yang anak di bawah umur," tandasnya.

Dalam ekspose tersebut terungkap jika Polresta Bandar Lampung juga berhasil menyita barang bukti berupa ganja seberat 25 gram, sabu seberat 60 gram, dan 40 butir pil ekstasi.

Menurut Murbani, 58 orang tersangka merupakan pengguna dan pengedar.

"Ada 54 laki-laki, 3 perempuan dan 1 anak-anak. Mereka terdiri dari 19 orang pengedar dan 25 orang pemakai," kata Murbani.

Murbani menjelaskan, pihaknya pun telah memetakan wilayah rawan pada ungkap kasus narkoba bulan Maret.

"Wilayah Polsek Kedaton tertinggi yaitu ada 12 kasus, wilayah Polsek Tanjungkarang Barat 11 kasus dan beberapa wilayah polsek lainnya," kata Murbani.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Diduga Depresi, Tahanan Narkoba Nekat Minum Cairan Detergen,

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas