Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Kontrak Gelar Aksi di Depan Rumah Gubernur Kalteng

Sekitar 50 orang tenaga kontrak dari berbagai instansi di Pemprov Kalimantan Tengah, menggelar aksi protes di Bundaran Besar depan Rumah Gubernur

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUN-VIDEO.COM - Sekitar 50 orang tenaga kontrak dari berbagai instansi di Pemprov Kalimantan Tengah, menggelar aksi protes di Bundaran Besar depan Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Senin (16/4/2018) .

Aksi ini mendapat pengawalan dari polisi yang datang ke lokasi bundaran besar Palangkaraya sejak pagi, untuk mengamankan aksi melakukan orasi hingga menggelar sejumlah poster bertuliskan nada protes atas kebijakan Pemprov Kalteng.

Bayu salah satu tenaga kontrak, mengatakan, pihaknya menolak hasil seleksi tenaga kontrak yang dilakukan oleh BKD Pemprov Kalteng, karena terindikasi banyak kecurangan dan ada kesan sengaja dilakukan untuk memutus kerja pegawai.

"Kami menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan seleksi tenaga kontrak tersebut, karena ada calon yang tidak pernah ikut tes malah bisa lolos, kemudian ada nilai tes yang sama, sehingga banyak kejanggalan yang tidak bisa dijawab oleh Pemprov Kalteng," ujarnya.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Lebih parah lagi, dalam pemutusan hubungan kerja melalui seleksi ulang tenaga kontrak tersebut, banyak tenaga kontrak yang sudah punya keluarga tidak bisa melanjutkan kerja dan terpaksa menjadi pengangguran setelah diputus.

Berita Rekomendasi

Terpisah, Kepala BKD Pemprov Kalteng, Katma F Dirun mengatakan, jumlah tenaga kontrak yang dinilai tidak layak diperpanjang mencapai 206 orang dari ribuan tenaga kontrak yang selama ini bekerja antara 15 tahun hingga 2 tahun.

"Kami tidak bisa merubah hasil seleksi itu, karena sifatnya sudah final, sehingga memang tidak adalagi kebijakan setelah hasil tes diumumkan untuk pegawai kontrak yang dinyatakan tidak lolos untuk diperpanjang masa kerjanya," ujarnya.(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas