Eks Anggota DPRD Ditangkap, Diduga Jadi Pengedar Sabu
Satu di antara pelaku yang ditangkap adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dan pengurus salah satu partai.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Satreskoba Polres Tulungagung menangkap tiga orang terduga pengedar dan pengguna sabu-sabu, Minggu (15/4/2018) malam di wilayah Desa Gempolan, Kecamatan Pakel.
Satu di antara pelaku yang ditangkap adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dan pengurus salah satu partai.
Dituturkan Kabagops Polres Tulungagung, Kompol M Khoiril, awalnya jajaran Satreskoba menangkap pelaku bernama Arif di rumahnya, di Desa Gempolan.
Polisi mendapatkan dua poket sabu-sabu. Saat diinterogasi, Arif mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari Murani.
“Kami langsung melakukan penangkapan terhadap M (Murani) di rumahnya. Kami dapatkan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan M,” tutur Khoiril, Senin (16/4/2018).
Dari rumah masih di Desa Gempolan, Murani polisi mendapatkan sejumlah plastik bekas sabu-sabu.
Selain itu ada pula bong (alat isap sabu) bekas pakau dan sebuah timbangan digital.
Kepada polisi Murani mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Slamet, warga Campurdarat.
Polisi kemudian bergerak ke rumah Slamet dan menangkapnya. Dari tangannya disita empat poket sabu-sabu.
Ketiga pelaku langsung dibawa ke Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil tes urine, ketiganya positif menggunakan sabu-sabu.
“Dari hasil tes urine ketiganya positif mengonsumsi sabu-sabu. Karenanya kami sudah tetapkan sebagai tersangka,” tegas Khoiril.
Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Bukan saja menggunakan sabu-sabu, ketiganya juga terindikasi memperdagangkan narkotika berbentuk kristal ini.
Karena itu polisi menjerat mereka dengan pasal 114 subsider 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Mereka terancam hukuman minimal lima tahun penjara, dan maksimal 20 tahun penjara.
Murani bukan sosok yang asing di Tulungagung. Laki-laki dengan suara serak ini pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, pada periode 2004-2009.
Pada periode 2009-2014, Murani juga menjadi anggota DPRD meski hanya dua tahun.
Saat itu Murani menggantikan Ketua DPRD kala itu, Isman yang maju dalam Pilkada. Kini Murani juga menjabat Wakil Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) DPC PDIP Tulungagug. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Duh, Mantan Anggota DPRD Tulungagung Ditangkap Karena Sabu-sabu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.