Pabrik Arak di Desa Prambatan Lor Kudus Digerebek Polisi
Pabrik yang memproduksi minuman keras jenis arak di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus digerebek jajaran Polres Kudus.
Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Aparat dari kepolisian Polres Kudus tengah memeriksa drum berisi cairan yang masih dalam proses untuk dijadilan miras di sebuah bangunan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Selasa (17/4/2018). TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Menurut Huda Wildani, di tempat itu sudah beroperasi sejak 1,5 tahun yang lalu.
Saat ditanya perihal harga dan pendistribusian produksi mirasnya, dia enggan memberi keterangan.
Sementara, pemilik pabrik tersebut saat itu tidak sedang di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, pihaknya masih mendalami temuan tersebut.
Sementara pemiliknya tengah menjalani pemeriksaan.
"Kami belum bisa memastikan jumlahnya. Masih kami hitung dan kami dalami siapa yang terlibat," kata Onkoseno.
BERITA TERKAIT