Terkait Keamanan, Pengadilan Negeri Depok Masih Pertimbangkan Soal Eksekusi Pasar Kemiri Muka
Pengadilan Negeri Depok masih mempertimbangkan terkait eksekusi Pasar Kemiri Muka Depok yang rencana digelar pada tanggal 19 April 2018.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Negeri Depok masih mempertimbangkan terkait eksekusi Pasar Kemiri Muka Depok yang rencana digelar pada tanggal 19 April 2018.
Hal itu terkait kordinasi dan pengamanan eksekusi tersebut kepada pihak kepolisian.
Namun, untuk eksekusi yang akan dilakukan menunggu apakah kondisi kondusif atau tidak.
"Laporan pengamanan dari pihak Polres apakah kondusif tidak bila dilakukan eksekusi," ujar Ketua Pengadilan Negeri Depok, Subandi, di kantornya, Senin (16/4/2018).
Lebih lanjut, Subandi memegaskan bahwa eksekusi sudah pasti dilakukan sesuai perundang-undangan setra putusan pengadilan Negeri Bogor.
Diketahui sebelumnya, ratusan pedagang Pasar Kemiri Muka Depok menggeruduk Pengadilan Negeri Depok guna menuntu pembatalam eksekusi, Senin (16/4/2018) pagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.