Mau Kabur Saat Bawa 2 Kg Sabu, Arianto Tewas Ditembak Polisi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menangkap empat tersangka jaringan pengedar narkotika jenis sabu lintas provinsi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menangkap empat tersangka jaringan pengedar narkotika jenis sabu lintas provinsi.
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru menyebut, empat tersangka merupakan pengedar jaringan Palembang - Jakarta - Tegal - Purwokerto - Semarang - dan Surabaya.
Satu di antara tersangka bernama Nurul Imam (29) pun tertangkap tangan di Stasiun Tawang Semarang setelah diketahui membawa sabu seberat 1,2 Kg dari Surabaya. Imam tertangkap oleh petugas BNNP Jateng pada Kamis (12/4) lalu.
"Dia perjalanan dari Surabaya via kereta Argobromo Anggrek. Sabu itu dimasukkan pada tumpukan makanan di dalam kardus. Isinya ada 12 paket ternyata," ucap Brigjen Pol Tri Agus, saat jumpa pers, Selasa (17/4) di Kantor BNNP Jateng.
Menurut Tri Agus, rencananya tersangka Imam akan berangkat lanjut ke Pekalongan karena merupakan warga domisili sana. Imam dikendalikan dari penghuni Lapas Pekalongan oleh napi bernama Budi Suprianto.
"Budi sudah tiga kali memerintahkan Imam untuk mengambil barang berupa sabu di Surabaya. Sekali upah jalannya seharga Rp 7 juta. Kalau yang ketiga ini belum dibayarkan. Ini rencananya mau diedarkan juga di wilayah Jateng," bebernya.
Sementara itu, Kabid Berantas BNNP Jateng AKBP Suprinarto mengatakan, tersangka Imam ini sempat tidak kooperatif saat sudah tertangkap tangan.
"Sewaktu digiring masuk ke mobil, tersangka ini (Imam) malah melarikan diri. Kami berikan tembakan peringatan pun tidak digubris, akhirnya kami tembak kakinya lalu dibawa ke RS Bhayangkara Semarang," ucap AKBP Suprinarto.
Ia menjelaskan bahwa Budi juga memilik keterkaitan dengan dua kurir atau pengedar lainnya di Kebumen dan Cilacap. Dua tersangka itu bernama Tri Yuwono yang ditangkap di Kebumen pada Minggu (15/4) dan Arianto diringkus di Cilacap, Senin (16/4).
"Punya keterkaitan. Budi mengendalikan Imam dan Tri yang merupakan kurir. Tapi di antara para kurir tidak saling mengenal. Budi mengendalikan mereka lewat handphone saja," lanjut Suprinarto.
Menurutnya, Tri mendapat sabu seberat 2 Kg berasal dari Palembang. "Tri tertangkapnya di Kebumen. Dia berangkat dari Yogyakarta ke Palembangnya via pesawat untuk mengambil sabu. Setelah itu, tersangka naik bus ke Kebumen dan tertangkap tangan di sana. Pergerakan Tri kami ketahui karena ada pengakuan dari Budi," paparnya.
"Dari Palembang, naik ke Jakarta. Dari sana terus lanjut ke Tegal. Terus naik bus lagi ke Purwokerto hingga tiba di Kebumen," tambah Pri.
Rencananya, sabu 2 Kg yang dibawa Tri akan diberikan ke Arianto di Cilacap. Namun sejauh ini, pihak BNNP Jateng belum mengetahui rencana Arianto akan mengantarkan sabu 2 Kg itu kemana.
Sebab, saat Arianto tertangkap tangan oleh petugas BNNP Jateng, ia malah berusaha melarikan diri dan tidak kooperatif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.