Pabrik Miras Palsu di Muba Berbahan Alkohol dan Air Sumur
Pada penggrebakan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan ribuan botol miras dalam bentuk kosong maupun telah berisi miras palsu
Editor: Hendra Gunawan
![Pabrik Miras Palsu di Muba Berbahan Alkohol dan Air Sumur](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/apolres-muba-akbp-andes-purwanti-pad-penggrebakan-home-industri-miras-oplosan_20180418_073807.jpg)
Laporan wartawan sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU -- Praktik pembuatan minuman keras (Miras) palsu atau miras oplosan yang berada di Dusun IV Desa Terusan Kecamatan Sanga Desa, akhirnya terbongkar oleh aparat kepolisian Polres Muba, Senin (16/4) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pada penggrebakan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan ribuan botol miras dalam bentuk kosong maupun telah berisi miras palsu yang siap edar.
Penggerebekan yang dilakukan oleh tim Buser Polres Muba terhadap home industri miras oplosan, berdasarkan informasi kecurigaan masyarakat dengan keberadaan sebuah rumah yang menampung ribuan botol miras berkedok sebagai tempat penampung barang bekas dan rumah makan.
Baca: Kontrak Pemeliharaan Baru Diteken, Jembatan Babat Lamongan Ambruk, Berikut Foto-fotonya
Baca: Ditemukan 9 Bunker Zaman Jepang di Kaki Suramadu
Dimana menurut informasi rumah tersebut sering mengangkut ratusan botol miras kedalam truck, setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan razia terhadap truck pembawa miras palsu di kawasan Jalinteng tepatnya di Desa Sukarami Kecamatan Sekayu, aparat kepolisian langsung mendatangi TKP.
Pihak kepolisian dari Polres Muba dan Polsek Sanga Desa langsung mendatangi rumah berbekal informasi yang ada, dan pada sebuah rumah yang dahulu rumah makan ditemukan ribuan botol miras kosong maupun berisi.
Pada saat penggrebakan tersebut pekerja tengah melakukan aktifitasnya menuang air miras palsu.
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti didampingi Kasat Reskrim AKP Kemas M Syawaludin, mengatakan penggerebekan yang pihaknya lakukan berbekal informasi dan penyelidikan terhadap sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat pengepul barang bekas.
"Pada saat tim melakukan penggrebakan terdapat para pekerja tengah mengisi miras palsu yang berada dalam keranjang. Mereka membuat miras ini menggunakan campuran air sumur dan alkohol,"kata Andes.
Lanjutnya, pihaknya mengamankan 8 orang pekerja antara lain sebagai koordinator diantaranya Abu Naim (64) warga Desa Air Balui Kecamatan Sanga Desa, lalu Bayu Samboaga bin Bastari (20), warga Palembang, Putra muslim bin muslim (22), warga Palembang, kemudian Tommy bin Tapa (23) warga Bengkulu, Rezalian bin Bahar (24) Bengkulu, Riki Apriansyah bin Mus Husin (20) Bengkulu, Dian Saputra bin Sudarsono (23) Bengkulu, Andi bin Ali (20) Bengkulu.
Para pelaku dikenakan UU kesehatan dan perlindungan konsumen, selain itu saat ini pihaknya tengah mengejar pemiliknya. Keberadaanya sudah diketahui.
Pihaknya langsung mengamankan ribuan botol miras beserta drum berisikan alkohol ke Polres Muba.
"Kita juga berhasil menggagalkan pengiriman 4320 botol miras oplosan merek vodka dan miras Mansion House tengah diangkut Truk Nopol BG 8533 IA, yang dikemudikan Bastari. Modus para pelaku dalam mengirim miras tersebut menggunakan surat DO palsu,"jelasnya.
Sementara, Riki (20) salah satu pekerja mengungkapkan bahwa sebenarnya ia telah dibohongi untuk bekerja di rumah makan, namun setelah sampai ternyata menjadi pengisi miras palsu.
Riki sendiri bertugas sebagai press penutup miras. "Saya dijanjikan bekerja sebagai pelayan di rumah makan dan nyatanya memasangkan tutup minuman pak,"ungkapnya.
Pada proses pembuatan miras itu terbagi berbagai tim, dimana setelah diisi dan ditutup lalu dipasang label merk vodka atau whiski, dimana pada label itu, tertera tanggal kadaluarsanya sampai tahun 2019.
"Setiap kardus berisikan 48 botol, dimana setiap kardusnya kami mendapatkan upah 10 ribu perkardus,"ujarnya.
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan Polres Muba antara lain, 154 karung pada 1 karung berisi 132 botol. Total ada 20.328, sedangkan botol siap isi terdapat 720 botol.
Bahan utama minumannya pun sangat sederhana yaitu hanya alkohol dicampur dengan air sumur saja.
Lalu 1 tedmon berisikan 500 liter berisi miras oplosan, tutup botol miras merk mansion 28 kardus yang berisi 1 kardus 1.440 totalnya 40. 320 tutup botol, mesin pres botol 2 buah, mesin aduk 1 buah, label merk mansion vodka 5 kardus, 1 unit mobil Daihatsu Luxio warna hitam BG 1811 US yang berisi kardus kemasan, 9 botol alkohol ukuran 1 liter, 1 drigen 5 liter berisi alkohol, dan pewarna makanan 4 kaleng. (cr13)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Home Industri Miras Oplosan Merek Vodka Terbongkar, Pekerja Campur Alkohol dengan Air Sumur,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.