Perbuatan Bejat Abah Terhadap Anak Tetangga Terungkap Akibat Kecurigaan Orangtua Korban
Polisi mengungkap motif di balik perbuatan senonoh CR alias Abah (43) kepada bocah berusia enam tahun.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polisi mengungkap motif di balik perbuatan senonoh CR alias Abah (43) kepada bocah berusia enam tahun.
Abah melakukan aksi tak terpuji terhadap KA itu di rumah kontrakannya di wilayah Kelurahan Ciluar, Bogor Utara, Bogor, Jawa Barat.
Baca: Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Sepeda Motor yang Beraksi Gunakan Senjata Api
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Didik Purwanto mengatakan Kasus tersebut terungkap setelah orangtua korban merasa curiga karena mencium bau sperma di celana korban.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Selasa 17 April 2018 di rumah kontrakannya.
Baca: Aditya Moha Tegaskan Perbuatannya Menyuap Hakim Demi Menjaga Marwah Ibunda
Dari hasil pemeriksaan polisi pelaku mengaku merasa kesepian.
"Motifnya karena pelaku kesepian lama ditinggal istrinya kerja di luar daerah, sampai saat ini belum ada ancaman atau iming-iming dari pelaku, pelaku baru melakukannya satu kali ini," ujar Didik di Mako Polresta Bogor Kota, Kedung Halang Jalan KS Tubun, Rabu (18/4/2018).
Baca: Mendagri: Korupsi Bukan Masalah Gaji, Tapi Masalah Mental
Saat ini kasus tersebut isudah dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Bogor Kota.
"Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 76E jo 82 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, untuk korban juga dalam pendampingan petugas," katanya.
Berita ini sudah dimuat di Tribunnewsbogor.com dengan judul: Kesepian Ditinggal Istri, Abah cabuli Anak Tetangga, Terungkap Setelah Tercium Bau Ini