Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catut Dua Nama Biro Umrah, Wanita Ini Dapat Rp 40 Juta dari Korbannya

korbannya adalah Suroso (43), warga Dusun Kemiri, Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Catut Dua Nama Biro Umrah, Wanita Ini Dapat Rp 40 Juta dari Korbannya
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Selembar surat perjanjian antara Jennuar Kiki Hersian dengan Suroso, terkait pemberangkatan umrah.

Baca: Pengawasan Lemah Munculkan Banyak Travel Umrah Nakal

Dan satu lembar tanda terima dari PT MWU Solusi Balad Lumampah kepada Suroso, dengan keberangkatan umroh nomor 1157.0100.1308.502.

“Modus pelaku dengan mencatut nama PT Darussalam Internasional dan PT MWU Solusi Balad Lumampah,” tandas Didit.

Namun Jennuar membantah melakukan mencatut nama dua biro perjalanan umrah itu.

Menurutnya kedua biro perjalanan umroh itu punya sistem pemasaran berjejaringan.

Dirinya merupakan agen lepas dari kedua biro perjalanan itu.

Berita Rekomendasi

“Mereka punya networking, saya ada di dalamnya,” ujar Jennuar.

Jennuar juga membantah melakukan penipuan terhadap Suroso.

Menurutnya Suroso sudah terdaftar di PT MWU Solusi Balad Lumampah.

Namun kemudian Suroso minta dipindahkan ke PT Darussalam International.

“Secara sistem sebenarnya sudah siap diberangkatkan,” ucapnya.

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas