Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Musi Banyuasin
Praktek pembuatan Miras palsu atau miras oplosan yang berada di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dibongkar
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
TRIBUN-VIDEO.COM - Praktek pembuatan minuman keras (Miras) palsu atau miras oplosan yang berada di Dusun IV Desa Terusan Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, akhirnya terbongkar oleh Polisi, Senin (16/4/2018).
Pada penggrebakan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan ribuan botal miras dalam bentuk kosong maupun telah berisi miras palsu yang siap edar.
Penggrebakan yang dilakukan oleh tim Buser Polres Muba terhadap home industri miras oplosan, berdasarkan informasi kecurigaan masyarakat dengan keberadaan sebuah rumah yang menampung ribuan botol miras berkedok sebagai tempat penampung barang bekas dan rumah makan.
Dimana menurut informasi rumah tersebut sering mengangkut ratusan botol miras kedalam truck, setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan razia terhadap truck pembawa miras palsu di kawasan Jalinteng tepatnya di Desa Sukarami Kecamatan Sekayu, aparat kepolisian langsung mendatangi TKP.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Pihak kepolisian dari Polres Muba dan Polsek Sanga Desa langsung mendatangi rumah berbekal informasi yang ada, dan pada sebuah rumah yang dahulu rumah makan ditemukan ribuan botol miras kosong maupun berisi. Pada saat penggrebakan tersebut pekerja tengah melakukan aktifitasnya menuang air miras palsu.
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti didampingi Kasat Reskrim AKP Kemas M Syawaludin, mengatakan penggrebakan yang pihaknya lakukan berbekal informasi dan penyelidikan terhadap sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat pengepul barang bekas.
"Pada saat tim melakukan penggrebakan terdapat para pekerja tengah mengisi miras palsu yang berada dalam keranjang. Mereka membuat miras ini menggunakan campuran air sumur dan alkohol,"kata Andes.
Lanjutnya, pihaknha mengamabkan 8 orang pekerja antara lain sebagai koordinator diantaranya Abu Naim (64) warga Desa Air Balui Kecamatan Sanga Desa.
![Asep Caplin (29) melakukan pantomim](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/asep-caplin-pantomim-akibat-miras-oplosan-di-depan-gedung-sate_20180411_205731.jpg)
Lalu Bayu samboaga bin bastari (20), warga Palembang, Putra muslim bin muslim (22), warga Palembang, kemudian Tommy bin tapa (23) warga Bengkulu, Rezalian bin bahar (24) Bengkulu, Riki apriansyah bin mus husin (20) Bengkulu, Dian saputra bin sudarsono (23) Bengkulu, Andi bin ali (20) Bengkulu.
"Para pelaku kita kenankan UU kesehan dan perlindungan konsumen, selain itu saat ini pihaknya tengah mengejar pemiliknya. Keberadaanya sudah kita ketahui dan saat ini masih dalam tahap pengejaran,"ungkapnya.
Pihaknya langsung mengankan ribuan botol miras beserta drum berisikan alkohol ke Polres Muba. "Kita juga berhasil menggagalkan pengiriman 4320 botol miras oplosan merek vodka dan miras Minson House tengah diangkut Truk Nopol BG 8533 IA, yang dikemudikan Bastari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.