Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pelaku Penggelapan Uang Koperasi Bersembunyi di Balik Lemari Pakaian

Satreskrim Polres Tulungagung menangkap pelaku penggelapan uang di Koperasi Serba Usaha (KSU) Damar Surya Mandiri di Desa Batangsaren.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Penggelapan Uang Koperasi Bersembunyi di Balik Lemari Pakaian
Istimewa
Rudi Susanto (tengah) sebelum dimasukkan ruang tahanan Polres Tulungagung. 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap pelaku penggelapan uang di Koperasi Serba Usaha (KSU) Damar Surya Mandiri di Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman.

Pelaku yang ditangkap bernama Rudi Susanto (37), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Karangrejo.

Bapak empat anak ini diduga mencairkan kredit fiktif yang menyebabkan KSU ini merugi Rp 36 juta lebih.

Rudi ditangkap Minggu (15/4/2018) pukul 13.00 WIB di rumah kosnya, di Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung.

"Kami amankan barang bukti berupa 62 angsuran fiktif, selembar slip gaji, dan Surat Keputusan pengangkatan kerja korban," katag Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo, Jumat (20/4/2018).

Pihak KSU melaporkan kasus ini pertengahan Maret silam.

Ketika itu manajemen curiga, pelaku telah mencairkan kredit fiktif ke 62 rekening.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Muntahan Ikan Paus Dibeli Warga Timur Tengah, Nelayan Lamalera Dapat Rp 650 Juta Lebih

Perbuatan itu dilakukan dalam rentang bulan Mei 2017 hingga Agustus 2017.

Dari hasil penyelidikan polisi, 49 rekening lama sengaja dihidupkan kembali dan 13 rekening baru diketahui fiktif.

"Sebenarnya pelaku sudah pernah melakukan perbuatan yang sama, tapi waktu itu oleh manajemen KSU masih diampuni dan diperbolehkan kerja," tambah Mustijat.

Dalam kasus kedua ini, manajemen memberikan kesempatan kepada pelaku agar mengembalikan uang itu.

Kesepakatannya uang dikembalikan dalam waktu tiga bulan, kemudian molor menjadi lima bulan.

Hingga tenggat waktu dilewati, pelaku tidak juga mengembalikan uang tersebut.

"Karena kesepakatan pengembalian uang tidak ditepati, manajemen KSU melapor ke polisi," ujar Mustijat.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas