Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemindahan Abu Bakar Baasyir ke Lapas Dekat Rumah Tinggalnya Belum Jelas

Meski begitu, saat disinggung terkait pemindahan tersebut, pihaknya telah mempersiapkan segala keperluannya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pemindahan Abu Bakar Baasyir ke Lapas Dekat Rumah Tinggalnya Belum Jelas
capture video
Kondisi Kesehatan Abu Bakar Baasyir Mulai Membaik 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Abu Bakar Baasyir diinformasikan akan pindah ke lapas di dekat rumahnya di Ponpes Ngruki Sukoharjo.

Disinggung terkait hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Ibnu Chuldun, buka suara.

Ditemui saat peluncuran Absensi Sidik Jari Klien di Balai Pemasyarakatan Solo, Jumat (20/4/2018) sore, Ibnu mengaku belum mendapat kepastian pemindahan Abu Bakar Baasyir, ke Lapas di dekat kediamannya.

Meski begitu, saat disinggung terkait pemindahan tersebut, pihaknya telah mempersiapkan segala keperluannya.

"Sampai saat ini belum menerima informasi terkait pemindahan Abu Bakar Baasyir, dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Mereka yang berwenang atas pemindahan narapidana dan tahanan," kata dia.

Meski begitu, menurutnya, Lapas dan Rutan di Solo Raya telah siap.

Berita Rekomendasi

"Lapas Sragen, Lapas Klaten, dan Rutan Solo relatif siap. Apabila memang benar terkait hal itu," kata Ibnu.

Meski begitu ia menilai penyembuhan dan perawatan narapidana adalah prioritas. Artinya, jika narapidana sakit, maka harus ditangani di rumah sakit.

Rutan Kelas I A Surakarta atau Rutan Solo, hingga saat ini menunggu surat resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait pemindahan Abu Bakar Baasyir.

"Belum ada pemberitahuan secara lisan serta tertulis terkait pemindahan Baasyir di Rutan Solo," terang Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Solo, Urip Dharma Yoga. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas