Sudah 16 Tahun Tanah Belum Lunasi, Firman Pagari Mess BKPSDM
Pagar beton yang mulai dibangun di Jalan Pangeran Antasari Nomor 49, Kelurahan Nunukan Tengah itu sebagai protes terhadap Pemerintah Kabupaten Nunukan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN- Mengaku habis kesabaran setelah 16 tahun tanah miliknya tak kunjung dilunasi Pemerintah Kabupaten Nunukan, Firman memilih memagari lahan miliknya.
Lahan itu masih masuk areal mess Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan.
Pagar beton yang mulai dibangun di Jalan Pangeran Antasari Nomor 49, Kelurahan Nunukan Tengah itu sebagai protes terhadap Pemerintah Kabupaten Nunukan yang tak juga melunasi tanah itu sejak 2002 silam.
"Saya selalu mempertanyakan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan. Setiap tahun saya pertanyakan tetapi tidak ada pembayaran,” ujarnya, Jumat (20/4/2018)
Dia menceritakan, 16 tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Nunukan membuat perjanjian dengan Firman agar dia menjual lahan yang kini dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk Kantor BKPSDM dan mess pendidikan dan latihan.
Pemerintah Kabupaten Nunukan, kata dia, menyanggupi pembayaran tiga kali cicilan. Hingga Abdul Hafid Achmad tak lagi menjabat Bupati Nunukan, masih ada lahan yang belum dibayarkan.
Lahan itu digunakan untuk jalanan sepanjang sekitar 100 meter dan tanah dengan luas sekitar 50 x 30 meter.
Baca: Over Kapasitas, Lapas Nunukan Masih Terima Napi dari Luar Daerah
"Kalau jalanan biarlah, saya mau tanah itu saja dibayar,"katanya.
Dia sudah mempertanyakan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan, kenapa hingga kini tanah tersebut tak juga dilunasi?
“Setiap tahun saya mempertanyakan kepada Pemkab Nunukan. Jalanan tetangga saya itu dibayar Rp 20 juta, jalanan saya tidak. Apa bedanya? Lebih parahnya tanah saya di mess BKD itu sudah 16 tahun tidak dibayar," katanya.
Akibat belum terbayarnya tanah miliknya, Firman mengaku kesulitan saat akan membayar pajak. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Nunukan belum memisahkan kepemilikan aset. Lahan di atas bangunan milik Pemerintah Kabupaten Nunukan itu masih atas nama Firman, sebagai pemilik tanah.
Dengan begitu, dia masih terbebani membayar pajak pada lahan seluas 1,5 hektare. Padahal dari luasan dimaksud, hanya 40 persen tanah yang masih menjadi miliknya.
"Akhirnya sejak 2009 saya tidak pernah bayar pajak. Itu saran kantor pajak. lagipula masak pemerintah yang pakai, lalu pajaknya saya yang tanggung?” ujarnya.
Akibat molornya pembayaran lahan miliknya, Firman kini menolak pembayaran Rp 500.000 per meter. Dia membandingkan harga tanah milik Haji Bahar di Gedung Gabungan Dinas I yang dihargai Rp700.000 permeter. Namun sama seperti yang dialaminya, sebagian lahan milik Bahar juga belum dilunasi pembayarannya.
"Lahan gadis I yang jauh dari kota saja lebih mahal. Saya mau standar juga. Apalagi ini berapa tahun tidak selesai,” katanya.