Untuk Pilkada Hulu sungai Selatan KPUD Tetapkan 162.674 Pemilih.
KPUD Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati HSS 2018.
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati HSS 2018.
Berdasarkan rapat pleno terbuka yang dilaksanakan KPU pada Kamis, (19/4/2018) di Aula Kecamatan Kandangan, ditetapkan DPT Pilkada HSS 2018 ada sebanyak 162.674 pemilih.
Ketua KPU HSS Imron Rosyadi mengatakan DPT yang ditetapkan sesuai dengan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan dan dilakukan penetapan DPT.
"Jumlah DPT pada Pilkada HSS 2018 ada 162.674 pemilih. Terdiri atas 80.692 pemilih laki-laki dan 81.982 pemilih perempuan," katanya usai rapat pleno.
Jumlah DPT itu tersebar di 148 desa dan kelurahan dari 11 Kecamatan di HSS untuk 550 TPS.
Dari total DPT itu nantinya, akan ada 2,5 persen dari jumlah DPT untuk tambahan surat suara pada saat pencoblosan.
Dijelaskannya bahwa saat proses penjoblosan nantinya, bila ada masyarakat HSS yang tidak menerima undangan pencoblosan masih bisa untuk mencoblos dengan catatan masih ada surat suaranya.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
"Silahkan nantinya warga yang tidak mendapatkan undangan ke TPS. Namun harus bisa menunjukkan KTP HSS dan menunggu hingga pukul 12.00 WITA," katanya.
Bila datang lebih awal sebelum pukul 12.00 WITA , warga yang tidak mendapatkan undangan bisa meninggalkan nomor telpon kepada petugas TPS. Nantinya setelah pukul 12.00 WITA akan dihubungi.(Banjarmasinpost.co.id / Aprianto)