Alamak, Remaja Ini Hamili Dua Wanita, Satu Minta Dinikahi dan Satunya Lapor Polisi
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menyetubuhi korban berulang kali, sejak November 2017 sampai dengan Desember 2017.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, TEMBILAHAN - Umurnya masih 17 tahun, tetapi kehidupan asmara remaja pria yang masih terhitung di bawah umur ini sungguh tidak disangka.
Akhir kisah asmaranya ini berujung laporan polisi.
Remaja berinisial Y alias A ini dilaporkan oleh salah satu keluarga gadis yang dipacarinya ke polisi.
Kisah ini bermula saat Y warga Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan, Inhil ini berpacaran dengan dua orang gadis.
Salah satunya adalah Bunga.
Kejadian itu, awal mulanya diketahui setelah tersangka Y mengaku sendiri kepada abang Ipar korban yang berinisial MI, warga Tembilahan Hulu.
Y mengakui dirinya telah menghamili pacarnya Bunga (14 tahun) warga Prof M. Yamin Tembilahan dan hamil empat bulan.
MI lalu memberi tahu abang korban RH, tentang kejadian tersebut.
Baca: Wanita yang Mengaku Dihamili Mantan Ayu Ting Ting Kini Telah Lahiran, Miripkah Anaknya dengan Enji?
Pihak keluarga korban mencoba menempuh jalan musyawarah dengan keluarga Y namun upaya tersebut menemui jalan buntu, karena ternyata sang play boy itu, sudah memiliki istri.
Bukan hanya Bunga saja yang telah dihamili oleh remaja tersebut.
Y juga juga telah menghamili perempuan lain yang akhirnya dinikahinya secara siri pada bulan Maret 2018.
Keluarga korban kemudian memilih untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.
Mendapat laporan dari pihak korban, Kasat Reskrim memerintahkan Unit Opsnalnya, untuk melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan tersangka.