Pasangan Suami Istri Bawa Kabur Mobil Temannya, Saat Ditanya Malah Menangis
Pasangan ini mengaku ingin menyewa mobil APV warna silver milik korban dengan alasan untuk mengantar KKN anaknya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Pasangan suami istri Prayuda Arifianto (42) dan Sumartatik (42), warga Dusun Krajan, Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, kompak melakukan aksi penipuan dan penggelapan mobil.
Korbannya, tak lain rekan mereka sendiri bernama Rosipul Anwar (42), warga Dusun Ponjen Kidul, Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Jember.
Kasus ini bermula saat pasangan penipu ini mendatangi rumah Rosipul, 24 Maret 2018.
Mereka bernostalgia karena merupakan teman sekolah dulu dan sudah lama tidak bertemu.
Ujung-ujungnya, pasangan ini mengaku ingin menyewa mobil APV warna silver milik korban dengan alasan untuk mengantar KKN anaknya.
Baca: Mahasiswa Indonesia Ditabrak Hingga Meninggal, Pelakunya Ditangkap Polisi Jepang, SIM Dicabut
Korban pun sepakat dan menyewakan mobilnya seharga Rp 200 ribu per hari.
Dengan menyakinkan, pelaku mengatakan hendak menyewa selama 20 hari dan memberikan uang muka Rp 1,4 juta.
Pelaku bilang, sisa uang sewa akan dibayarkan setelah 20 hari mobil dipakai.
Memasuki hari ke 21, kecurigaan korban muncul setelah kedua pelaku tidak bisa dihubungi melalui telepon.
Menyadari telah ditipu oleh rekannya sendiri, korban melapor ke Polsek Kencong, Senin (16/4/2018).
Baca: Kisah Penangkapan Harimau Bonita, Sempat Berjalan Sejauh 1 Km Usai Ditembak Bius
Polisi menyelidiki dan berhasil menangkap keduanya, Kamis (19/4/2018) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Mendengar pelaku sudah ditangkap, Jumat (20/4/2018) korban mendatangi Polsek Kencong.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.