Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Suami Istri Bawa Kabur Mobil Temannya, Saat Ditanya Malah Menangis

Pasangan ini mengaku ingin menyewa mobil APV warna silver milik korban dengan alasan untuk mengantar KKN anaknya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pasangan Suami Istri Bawa Kabur Mobil Temannya, Saat Ditanya Malah Menangis
Surya/Erwin Wicaksono
Pasangan suami istri Prayuda Arifianto (42) dan Sumartatik (42), warga Dusun Krajan, Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, kompak melakukan aksi penipuan dan penggelapan mobil. SURYA/ERWIN WICAKSONO 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Pasangan suami istri Prayuda Arifianto (42) dan Sumartatik (42), warga Dusun Krajan, Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, kompak melakukan aksi penipuan dan penggelapan mobil.

Korbannya, tak lain rekan mereka sendiri bernama Rosipul Anwar (42), warga Dusun Ponjen Kidul, Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Jember.

Kasus ini bermula saat pasangan penipu ini mendatangi rumah Rosipul, 24 Maret 2018.

Mereka bernostalgia karena merupakan teman sekolah dulu dan sudah lama tidak bertemu.

Ujung-ujungnya, pasangan ini mengaku ingin menyewa mobil APV warna silver milik korban dengan alasan untuk mengantar KKN anaknya.

Baca: Mahasiswa Indonesia Ditabrak Hingga Meninggal, Pelakunya Ditangkap Polisi Jepang, SIM Dicabut

Korban pun sepakat dan menyewakan mobilnya seharga Rp 200 ribu per hari.

BERITA TERKAIT

Dengan menyakinkan, pelaku mengatakan hendak menyewa selama 20 hari dan memberikan uang muka Rp 1,4 juta.

Pelaku bilang, sisa uang sewa akan dibayarkan setelah 20 hari mobil dipakai.

Memasuki hari ke 21, kecurigaan korban muncul setelah kedua pelaku tidak bisa dihubungi melalui telepon.

Menyadari telah ditipu oleh rekannya sendiri, korban melapor ke Polsek Kencong, Senin (16/4/2018).

Baca: Kisah Penangkapan Harimau Bonita, Sempat Berjalan Sejauh 1 Km Usai Ditembak Bius

Polisi menyelidiki dan berhasil menangkap keduanya, Kamis (19/4/2018) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Mendengar pelaku sudah ditangkap, Jumat (20/4/2018) korban mendatangi Polsek Kencong.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas