Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Dinsos Bangli Diciduk Bersama Seorang Perempuan di Kamar Kos

Berdasarkan hasil tes urine, PNS yang bertugas di Dinas Sosial Bangli itu dinyatakan positif metamfetamine.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in PNS Dinsos Bangli Diciduk Bersama Seorang Perempuan di Kamar Kos
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Memang saat digeledah tidak ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu, tapi dari tes urine ternyata positif.

Pegawai yang merupakan pindahan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli itu memang dikenal bermasalah.

Bukan lantaran positif narkoba, melainkan malas ngantor.

Sebab itu, AJS sudah kerap mendapatkan berbagai macam teguran, mulai dari teguran tertulis hingga teguran lisan.

"Soal narkoba, kami justru baru tahu. Tapi dia memang yang bersangkutan malas ngantor. Teguran tertulis sudah tiga kali, begitupun dengan teguran lisan. Dia memang kambuh-kambuhan," ujarnya.

Baca: Keputusan Usung Gatot Ikut Pilpres Harus Lewat Majelis Syuro

Mencoreng Citra ASN
Kepala Dinas Sosial Bangli, I Nengah Sukarta mengaku sudah melakukan upaya tindak lanjut.

Berita Rekomendasi

Ia telah melaporkan secara lisan maupun tertulis pada Bupati Bangli, I Made Gianyar.

Menurutnya hal tersebut mencoreng jabatan seluruh ASN khususnya di Bangli, dan wajib dikenai hukuman indisipliner.

"Wajibnya memang harus menemui bupati dan inspektur. Baru nanti diputuskan hukuman apa yang cocok dijatuhkan padanya," ucap Sukarta.

Sekretaris Dinas SatpolPP dan Damkar, Dewa Agung Suryadarma juga membenarkan informasi tersebut.

Pihak BNNK Gianyar sempat berkoordinasi sehingga pihaknya mengutus sejumlah pegawai Satpol PP dan Kesbang untuk mendampingi, sekaligus menjemput pegawai tersebut.


"Informasinya sekarang yang bersangkutan masih diinterogasi. Untuk proses penjemputannya kami belum tahu karena kami masih di NTT," tegasnya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas