Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polsek Percut Seituan Temukan 2 Tong Tuak saat Razia Kafe

Razia ini digelar karena di setiap cafe ada aktivitas prostitusi dan tindak pidana minuman keras.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polsek Percut Seituan Temukan 2 Tong Tuak saat Razia Kafe
Istimewa
Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri saat memaparkan hasil razia yang mereka lakukan Jumat (20/4/2018) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Sofyan Akbar

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Personel polisi dari Polsek Percut melakukan apel sebelum razia di cafe yang berada di wilayah hukum mereka.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri.

Razia cafe terbuka dan tertutup ini dilakukan pada Jumat (20/4/2018) sekitar pukul 23.00-01.10 WIB.

Razia ini digelar karena di setiap cafe ada aktivitas prostitusi dan tindak pidana minuman keras.

Kapolsek Kompol Faidil Zikri mengatakan sekitar pukul 23.30 WIB melaksanakan razia di Cafe Irama milik Tejok.

Baca: Keputusan Usung Gatot Ikut Pilpres Harus Lewat Majelis Syuro

Berita Rekomendasi

Di cafe itu, Polsek Percut Seituan berhasil mengamankan satu ember tong isinya tuak, tiga botol kamput, 12 botol Prost Beer, dan bong sabu ditemukan di kamar pemilik cafe, Tejo.

Sekitar pukul 23.40 WIB pihak Polsek Percut Seituan juga melaksanakan razia di Cafe Bambu milik Suminem dengan barang bukti satu tong tuak.

Begitu juga saat merazia di cafe milik Toga Siahaan dan berhasil mengamankan satu tong merah isi tuak.

"Kita merazia cafe Rizky sekitar pukul 23.50 WIB," ujar Kapolsek.

Dikatakan Faidil Zikri razia terakhir dilakukan pukul 00.00 WIB tepatnya di cafe Yoga milik Lia Sitompul dengan barang bukti berupa satu botol Aqua berisi tuak nias, satu jeriken tuak, setengah tong tuak, dua bong alat isap sabu, satu paket sabu, dan 30 plastik sabu.


Orang nomor satu di Polsek Percut juga menyatakan mereka mengamankan sepeda motor saat melakukan razia.

Baca: Para Penghuni Mengamuk, 180 Petugas Gabungan Siaga di Rudenim Balikpapan

"Ada 10 unit motor yang kita amankan saat razia dan sekarang semua barang bukti sudah di kantor," ujarnya.

Kesepuluh motor tersebut yaitu, RX King tanpa pelat, Honda Beat BK 6450 XAO, Yamaha Vario BK 2842 IH, Kawasaki Ninja BK5204 UR, Honda Supra X BK 4658 FH Jupiter Z Tanpa Plat, Yamaha King BK 6731 HE, Yamaha Trel Mio tanpa pelat, Honda BK 2303 AN, dan sepeda motor Taurus tanpa pelat.

"Kita melakukan razia ini karena ada laporan dari masyarakat yang menyatakan kalau cafe-cafe tersebut sudah membuat resah. Kita lakukan razia juga karena mendekati bulan suci Ramadan," katanya.(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas