Mobil Bawa Dua Narapidana Tabrak Motor, Dua Pengendaranya Meninggal
Mobil minibus Kijang Kapsul yang membawa dua narapidana pindahan dari rutan Idi, Aceh Timur, ke LP Langsa, bertabrakan dengan sepeda motor.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Mobil minibus Kijang Kapsul yang membawa dua narapidana pindahan dari rutan Idi, Aceh Timur, ke LP Langsa, bertabrakan dengan sepeda motor di lintas Banda Aceh-Medan, Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, Sabtu (21/4/2018).
Dua pengemudi sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara dua napi yang berada dalam mobil tahanan telah diamankan aparat keamanan.
Informasi dihimpun Serambi, mobil pembawa tahanan itu dikemudikan oleh Amri, petugas rutan Idi, Aceh Timur.
Sementara dua pengemudi sepeda motor yang meninggal dunia adalah Muflitul Fatah (21) alamat Desa Sampaimah, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, dan Maulidinna (21) alamat Dusun Satria Gampong Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat.
Keduanya merupakan mahasiswa IAIN Langsa.
Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca: Ketika Taksi Terjebak Derasnya Banjir di Pasteur Bandung
Saat itu, sepeda motor Honda Scoopy nopol BLL 3373 FZ melaju dari Kota Langsa ke arah Idi.
Sedangkan mobil Kijang nopol BL 284 AL dikemudikan sipir LP Idi, Amri, melaju dari arah Idi ke Kota Langsa.
Setiba di Desa Bayeun, mobil Kijang yang membawa dua napi ini mendahului truk intercooler.
Saat mendahului truk, posisi Kijang berada di jalur kanan jalan lurus, di depan eks Pabrik Kertas Desa Bayeun.
Dari arah berlawanan, sepeda motor yang dikemudikan Muflitul Fatah juga mendahului mobil L-300 yang berada di depannya, sehingga tabrakan pun tak dapat dielakkan.
Sepeda motor terpelanting ke jalan dengan kondisi hancur.